tirto.id - Ketua Presidium Tamasya Al-Maidah Ansufri Idrus Sambo membantah Asma Dewi sebagai bendahara. Alasannya, Presidium Tamasya Al-Maidah adalah gerakan yang hanya bersifat ad-hoc atau sementara sehingga tak membutuhkan bendahara dalam struktur.
“Mengapa gerakan ini tidak ada bendahara? Karena ini sifatnya sementara. Begitu Pilkada selesai, kita keluar,” tegas Sambo saat konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Konferensi pers dilakukan Presidium Tamasya Al-Maidah untuk membantah Asma Dewi sebagai bendahara yang diduga menjadi klien Saracen, kelompok pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian.
Menurut Sambo, hanya ada 3 jabatan dalam Tamasya Al-Maidah 51, yakni Ketua, Sekretaris Ustad Hasri Harahap, dan Ketua Penasihat Amien Rais.
Sambo beralasan tidak adanya bendahara yang menghimpun dana Tamasya Al-Maidah untuk mencegah kemungkinan terjadinya korupsi. Ia menduga Asma Dewi yang dituding menghimpun dana bantuan untuk Tamasya Al-Maidah dilakukan atas nama pribadi.
“Kalau mau secara pribadi-pribadi silakan. Tapi kalau secara lembaga kami tidak perkenankan. Makanya kalau dilihat Bendahara itu berarti lembaga. Untuk membantu perjuangan 411 dan 212 ataupun perjuangan-perjuangan lain tidak dilembagakan agar tidak menggunakan untuk yang aneh-aneh,” terang Sambo lagi.
Soal nama dan kontak Asma Dewi yang tertera di dalam poster dan ajakan gerakan Tamasya Al-Maidah 51, Sambo menjelaskan bahwa Asma Dewi hanya menjadi narahubung. Dalam poster itu, Asma Dewi berperan untuk menjawab dan memberi informasi terkait Tamasya Al-Maidah karena dia merupakan salah satu panitia. Tugas Asma Dewi menjadi posko aktif yang memberi keterangan dari Tamasya Al-Maidah.
“Itu yang kita sebar sebelum tanggal 19 April 2017. Posisinya nggak ada. Mereka hanya menerima, WA center orang-orang yang mau datang. Dari daerah mau datang ke sini untuk mengawal Pilkada, mereka hanya penerimanya, mereka hanya sebatas penerima telepon dan penerima WA. Ada 3 orang nama,” kata Sambo sembari menunjukkan poster yang terpampang nama dan kontak Asma Dewi.
Sambo juga membantah ada kaitan antara Presidium Tamasya Al-Maidah dengan kasus pemesanan konten Saracen dari Asma Dewi. Tamasya Al-Maidah tidak pernah meminta hal tersebut kepada Asma Dewi. Jika memang ditemukan bukti pemesanan, hal itu merupakan keputusan pribadi dari AD.
“Karena kita dikait-kaitkan, jangan sampai alumni presidium mengumpulkan dana untuk Saracen. Saya tidak pernah berhubungan, tidak pernah tahu siapa itu Jasriadi, tidak pernah berhubungan dan tidak pernah tahu. Itu urusan pribadi masing-masing, bukan urusan kelembagaan baik secara personal kami sebagai ketua ataupun Presidium Tamasya Al-Maidah,” terang dia.
Asma Dewi ditangkap oleh pihak Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri atas dasar pelanggaran pidana ujaran kebencian. Dalam transaksi yang dilakukan AD, ada mutasi yang menyatakan bahwa ia melakukan pembayaran sebesar Rp75 juta untuk Saracen.
Kepolisian menduga AD merupakan Bendahara dari Tamasya Al-Maidah 51. Saat ini AD ditahan di Mapolda Metro Jaya dan Presidium Tamasya Al-Maidah sedang melakukan upaya hukum untuk membantunya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH