Menuju konten utama

Ketua KPK Firli Enggan Komentari Temuan Tempo Soal Harun Masiku

Firli Bahuri enggan berkomentar mengenai temuan investigasi Majalah Tempo atas keberadaan Harun Masiku lewat CCTV bandara.

Ketua KPK Firli Enggan Komentari Temuan Tempo Soal Harun Masiku
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan bahwa pihaknya masih memburu tersangka kasus suap komisioner KPU, Harun Masiku.

Firli menegaskan, hingga saat ini dirinya tak tahu di mana keberadaan salah satu kader PDIP tersebut. Ia bahkan meminta para wartawan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku, untuk segera melaporkan kepada dirinya.

"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kalau mbak [wartawan] tahu pun, kasih tahu saya, saya tangkap. Pokoknya seluruh informasi, kita tangkap, kita terima, kalau mbak [wartawan] ada informasi sekarang, sampaikan kepada kita," katanya saat ditemui usai berkunjung ke pimpinan Komisi III DPR RI, Senin (20/1/2020) sore.

"Upaya KPK, pertama, sejak dilakukan pemeriksaan seluruh saksi dan tersangka yang sudah dilakukan penahanan, kita pertama sudah menerbitkan surat perintah penahanan dan pencarian. Itu sudah dilakukan," kata Firli

Ia mengaku bahwa KPK telah bekerja sama dengan Polri untuk mencari Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron.

"Tentu kita bekerja sama bersinergi dengan aparat kepolisian dan itu sudah kita buat suratnya permohonan permintaan pencarian dan penangkapan lengkap dengan identitas yang bersangkutan," katanya.

Namun, Firli malah enggan berkomentar mengenai temuan investigasi Majalah Tempo atas keberadaan Harun Masiku lewat CCTV bandara yang menunjukkan bahwa Harun telah pulang ke Indonesia sejak 7 Januari silam.

"Mohon maaf saya tidak ingin mengomentari pendapat Tempo. Kalau pendapat Tempo silakan mbak [wartawan] tanya dengan Tempo," katanya.

Ia juga melempar ke penyidik kasus suap tersebut mengenai maskapai pesawat Batik yang digunakan oleh Masiku saat pulang tanggal 7 tersebut.

"Mohon maaf, itu teknis, itu kewenangannya penyidik," katanya.

Baca juga artikel terkait SUAP KOMISONER KPU atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana