Menuju konten utama
Ethiopian Airlines Jatuh:

Ketua DPR Sebut Boeing Bisa Dituntut ke Mahkamah Internasional

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai ada beberapa kasus kecelakaan pesawat yang menimpa tipe pesawat Boeing 737 Max 8, pemerintah Indonesia bisa menuntut Boeing ke Mahkamah Internasional.

Ketua DPR Sebut Boeing Bisa Dituntut ke Mahkamah Internasional
Pesawat Ethiopian Airlines. FOTO/Antaranews.

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo merespons kecelakaan Ethiopian Airlines di Addis Ababa, Ethiopia yang menewaskan 157 orang termasuk satu WNI turut menjadi korban.

Bamsoet menilai ada beberapa kasus kecelakaan pesawat yang terjadi pada perusahaan Boeing, pemerintah Indonesia bisa menuntut Boeing tersebut ke Mahkamah Internasional.

"Kan itu sudah pernah kita bicarakan, bahwa Indonesia bisa menuntut perusahaan Boeing tersebut atas kesalahan teknis pabrik dengan ke Mahkamah Internasional," kata Bamsoet saat ditemui di DPR RI, Senin (11/3/2019) pagi.

Pada Oktober lalu, pesawat Lion Air tipe Boeing 737 MAX 8 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat. Kali ini, tragedi pesawat jatuh kembali dialami pesawat dengan jenis yang sama yaitu Ethiopian Airlines yang jatuh enam menit setelah lepas landas, pada Minggu (10/3/2019).

Setelah dua kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan udara memantau ketat pengoperasian Boeing 737 MAX 8 di Indonesia. Seperti diketahui, RI memiliki 12 jenis pesawat jenis ini, 11 dimiliki Lion Air dan satu dimiliki oleh Garuda Indonesia.

Selain itu, menurut Bamsoet, kecelakaan dengan tipe pesawat jenis Boeing 737 Max 8 terjadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga bisa terjadi di negara lain.

"Karena ini bukan kejadian yang kebetulan atau human error saja yang terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di Ethiopia yang baru saja jatuh dan ada warga indonesia juga yang menjadi korban di sana. Dan itu sudah terkonfirmasi," katanya.

Kedutaan Besar RI di Addis Ababa, ibu kota Ethiopia menyatakan, satu Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines yang jatuh pada Minggu (10/3/2019).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arrmanatha Nasir menyampaikan hal tersebut usai menerima pemberitahuan resmi dari kantor Ethiopian Airlines melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/3/2019) malam.

"KBRI Addis Ababa telah mendapatkan informasi dari kantor Ethiopian Airlines, saat ini Kemlu dan KBRI Addis Ababa sedang mengonfirmasi identitas dari korban WNI tersebut," kata Nasir.

Baca juga artikel terkait ETHIOPIAN AIRLINES atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri