Menuju konten utama

Ketua DPR Pastikan Tak Ada Pembahasan RUU LGBT

Bambang Soesatyo menyatakan bahwa tidak ada pembahasan khusus terkait RUU LBGT di DPR. 

Ketua DPR Pastikan Tak Ada Pembahasan RUU LGBT
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tidak ada pembahasan secara khusus terkait rancang undang-undang tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di DPR.

Namun, kata Bambang, Komisi III DPR sedang membahas rancangan undang-undang Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP).

"Saya yakin pernyataan Pak Zulkifli salah ucap karena tidak ada pembahasan RUU LGBT secara khusus. Sikap saya jelas yaitu menolak legalitas LGBT karena merusak moral bangsa," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bahwa ada lima fraksi di DPR yang setuju adanya legalitas LGBT, namun pernyataan Ketua Umum PAN tersebut diklarifikasi bahwa kelima fraksi tersebut belum memberikan pendapatnya.

Bambang menjelaskan dalam pembahasan di RUU KUHP di Komisi III DPR, semangat pembahasannya selain menolak LGBT, adalah pemidanaan terhadap perilaku LGBT.

Hal itu, menurut dia, tidak hanya pada perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur namun juga hubungan sesama jenis yang dapat dikategorikan pidana asusila.

"Semangat kami dalam pembahasan RUU KUHP selain menolak LGBT, ada perluasan pemidanaan perilaku LGBT, yaitu tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur juga hubungan sesama jenis dapat dikategorilan pidana asusila," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan DPR masih membahas apakah pasal tentang LGBT itu masuk dalam delik aduan atau tidak namun yang pasti harus ada perluasan cakupan pemidanaan terhadap perilaku LGBT.

Selain itu, dia sudah menelepon para pimpinan fraksi di DPR, semuanya menyatakan tidak setuju terhadap perilaku LGBT namun semangatnya justru perluasan pemidanaan terhadap perilaku itu.

"Saya baca di berita bahwa Pak Zulkifli menyampaikan perilaku LGBT harus dihukum berat artinya beliau tidak setuju dengan LGBT," katanya.

Sebelumnya, Zulkifli menyatakan ada lima fraksi di DPR yang menolak adanya LGBT dan lima lainnya belum memberikan pendapatnya.

"PAN menyatakan ada 4 partai yang menolak (LGBT) plus PAN, lima fraksi lainnya belum ngomong," ujar Zulkifli.

Baca juga artikel terkait LGBT

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo