tirto.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar), Aziz Syamsuddin menerima rencana pemerintah yang ingin membuat program dana kelurahan pada tahun 2019 mendatang. Aziz juga mengklaim bahwa ide itu sudah diterima oleh 10 fraksi di DPR.
"Pandangan mini fraksi tidak ada yang menolak. Sepuluh fraksi setuju untuk dana kelurahan. Dana kelurahan diluncurkan 2019, ya biasanya itu Maret, April, atau Mei," ujar Aziz di Kompleks DPR RI Jakarta pada Senin (22/10/2018).
Menurut Aziz, dana kelurahan itu rencananya akan mengambil sebagian dari dana desa. Selain itu, dana desa juga akan diberikan melalui dana alokasi umum (DAU). "Realokasi dana desa itu berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) dan kesepakatan pemerintah bersama DPR. Anggarannya (dana kelurahan) dicantolkan ke DAU. Dana daerah nanti ditransfer ke kelurahan," ujarnya.
Kendati demikian, Aziz enggan berkomentar terkait potensi adanya politisasi dari program ini karena dibuat pemerintah menjelang Pilpres 2019. "Kita lihat nanti," ujarnya singkat.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Misbakhun mengklaim bahwa DPR mendukung dana kelurahan karena memiliki kepentingan untuk pembangunan dan manfaatnya nyata. "[dana] Kelurahan sama seperti desa, posisinya terdepan dalam melakukan penetrasi pembangunan kepada masyarakat," ujar Misbakhun kepada Tirto pada Senin (22/10/2018).
Saat disinggung adanya unsur politis dalam program ini karena digagas oleh pemerintahan Joko Widodo, Misbakhun berdalih bahwa politik adalah tentang kepentingan dan tidak ada satu hal dalam pengambilan keputusan pemerintah yang tidak mengandung kepentingan.
"Ini soal pembangunan masyarakat dan ini sudah menjadi keputusan politik. Politik anggaran itu keputusan politik. Jangan mengecilkan politik. Dengan gagasan ini (dana kelurahan) berarti mencerminkan Jokowi memihak untuk pembangunan masyarakat hingga tingkat terendah," ujar Misbakhun.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto