Menuju konten utama

Ketika Bantuan Subsidi Upah Jokowi Tak Selesaikan Masalah

Para pekerja merasa BSU tersebut hanya omong kosong belaka. Tidak memberikan solusi terbaik untuk masyarakat.

Ketika Bantuan Subsidi Upah Jokowi Tak Selesaikan Masalah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) berbincang dengan sejumlah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Krisna Oleh-Oleh Bali di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa (13/9/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

tirto.id - Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) dalam rangka mengurangi beban masyarakat saat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada awal September 2022 lalu. Bantuan diberikan untuk pekerja yang bergaji upah minimum (UMP) Rp 3,5 juta per bulan dan DKI Jakarta dengan maksimal Rp 4,7 juta dapat menerima BSU.

BSU tersebut diberikan sebanyak satu kali kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Hadirnya BSU diharapkan masyarakat terbantu.

Alih-alih membantu pekerja yang bergaji di bawah UMR, bantuan tersebut dinilai hanya omong kosong belaka. Tidak memberikan solusi terbaik untuk masyarakat.

Seorang karyawan swasta di Jakarta, Yunita yang menerima BSU mengakui bantuan yang diberikan pemerintah hanya sesaat, di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif transportasi online hingga kebutuhan pangan.

"Apa yang terbantu coba dari BSU," kata Yunita lantang kepada Tirto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/9/2022).

"Mending naik gaji ketimbang dapet BSU begini," imbuhnya.

Dia mengatakan pemasukan yang didapat saat ini tidak sebanding dengan biaya hidup. BSU pun dinilai tidak akan mengatasi daya beli. Hal itu karena bantuan diberikan pemerintah hanya jangka pendek dan sifatnya darurat.

"Bukannya tidak bersyukur tapi ya gitu lah," ujarnya.

Lebih lanjut, dia pun tidak mengharapkan BSU cair ke rekeningnya. Tidak hanya itu, bahkan Yunita juga belum ada rencananya untuk membelanjakan pemberian dari pemerintah tersebut.

"Entah cair kapan, udah bodo amat. Jadi geli aja sebenarnya dapat BSU gini. Entah [digunain buat apa]," bebernya.

Tidak hanya Yunita, Ronald, salah satu pekerja swasta lainnya juga mengakui BSU diberikan pemerintah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagai kepala keluarga memiliki anak lebih dari satu, BSU sebesar Rp600.000 dirasa kurang.

"Intinya untuk yang udah berkeluarga kurang ya. Apalagi anak lebih dari satu," katanya.

Sebagai bekerja lapangan, Ronald menyebut bantuan diberikan pemerintah hanya bisa dinikmati jangka pendek. Bantuan itu pun, dipakai untuk biaya operasional mobilitas pekerjaannya.

"Bantuan dapet, bensin naik ya sama aja bantuan itu buat beli harga bensin yang tinggi," imbuhnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp9,6 triliun untuk pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Pada tahap I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan BSU kepada 4.112.052 pekerja. Bantuan sebesar Rp600 ribu yang dikirimkan ke pekerja tidak terpotong sedikitpun. Sementara pada tahap II, rencananya akan dicairkan pada minggu ini dengan menjangkau 2,4 juta penerima.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sebelumnya mengaku sudah menerima data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II. Jumlah peserta yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pihaknya yaitu sebanyak 2.460.915 pekerja.

"Kami akan segera lakukan pemadanan dulu, apakah penerima BSU ini mendapatkan program bantuan lain. Kami padankan juga dan pastikan bahwa data pekerja ini adalah bukan PNS, TNI, Polri," jelas dia dalam konferensi pers, Jumat (16/9/2022).

Dia menjelaskan, setelah proses pemadanan selesai maka proses pencairan akan mulai dilakukan pada pekan depan. "Minggu depan setelah selesai verifikasi tahap ke dua, BSU akan segera disalurkan," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait BSU BBM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin