Menuju konten utama

Keterangan Tetangga Saat Novel Baswedan Disiram Air Keras

Tetangga menyaksikan Novel Baswedan teriak histeris sepulang shalat subuh. Tetangga dengan sigap menyiramkan air wudlu ke wajah Novel.

Keterangan Tetangga Saat Novel Baswedan Disiram Air Keras
Penyidik KPK, Novel Baswedan. FOTO/Antara

tirto.id - Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras usai pulang salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jalan Deposito T, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (11/4/2017), pukul 05.10 WIB.

Dua orang dengan mengendarai motor menyiramkan air keras ke wajah Novel.

Seperti dikabarkan Antara, Ketua RT setempat, Wisnu Broto, yang saat itu berada di Masjid Jami Al-Ihsan, tempat Novel shalat, mengatakan peristiwa itu terjadi begitu cepat.

"Pak Novel setelah shalat biasanya langsung pulang siap-siap berangkat kerja. Setelah beberapa saat meninggalkan masjid, dia kembali lagi sambil berteriak," kata Wisnu tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Wishu mengatakan jamaah yang terkejut kemudian histeris dan buru-buru menyelamatkan Novel, lalu menyiramkan air wudhu untuk pertolongan pertama.

Akibat serangan itu, bagian wajah Novel terluka. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Saat ini, aparat keamanan telah memasang garis polisi di depan rumah antara nomor T/10 dan T/11 tempat dua orang yang berboncengan naik sepeda motor menyiram Novel dengan air keras. Novel tinggal di rumah nomor T/8.

Untuk menyelidiki kasus ini Kadiv Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kepolisian sudah memintai keterangan dua saksi yang melihat kejadian dan mengetahui kronologis di tempat kejadian perkara (TKP). Sampai pukul 08.00 WIB, kedua saksi laki-laki itu masih diperiksa oleh penyidik Polsek Kelapa Gading.

"Pelaku masih menjadi prioritas pengejaran kepolisian Polsek Kelapa Gading dan PMJ (Polda Metro Jaya) karena dia kabur usai kejadian. Pengamanan lain juga sudah kami upayakan di sekitar RS yang dijadikan tempat perawatan Novel. Doakan saja pelakunya cepat tertangkap," jelas Argo Yuwono ketika dihubungi Tirto, Selasa (10/4).

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH