tirto.id - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan penangguhan sementara umrah mulai Kamis, 27 Februari 2020. Hal itu merupakan langkah antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Berikut keterangan lengkap Pemerintah Arab Saudi, sebagaimana disampaikan KJRI Jeddah dalam siaran persnya, Kamis (27/2/2020).
1. Penangguhan sementara akses masuk warga asing ke wilayah Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah dan ziarah, termasuk Kawasan Masjid Nabawi di Madinah.
2. Menunda masuknya turis asing ke Arab Saudi yang berasal dari negara-negara dengan kasus virus corona (COVID-19) yang oleh Otoritas Kesehatan Arab Saudi dinilai berbahaya.
3. Arab Saudi juga menangguhkan penggunaan kartu identitas nasional oleh warga negara Saudi dan warga negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) untuk melakukan perjalanan dari dan ke Arab Saudi. Pengecualian dikhususkan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri dan ingin kembali ke negaranya serta warga negara GCC yang saat ini berada di Arab Saudi yang ingin pulang ke negaranya.
4. Sebagai tindakan pencegahan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem verifikasi terhadap para pemegang ID Nasional Arab Saudi di pintu perlintasan (enty), berdasarkan arah (negara) kedatangan mereka sebelum memasuki Wilayah Arab Saudi, serta memberlakukan prosedur pemeriksaan kesehatan terhadap mereka.
5. Pemerintah Arab Saudi menegaskan, prosedur tersebut hanya bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak berwenang. Ketentuan ini mulai berlaku Kamis, 27 Februari 2020.
6. Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan dukungannya terhadap semua upaya dunia internasional untuk menekan penyebaran virus tersebut.
7. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi meminta warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang terinfeksi virus corona (COVID-19).
Kebijakan tersebut langsung dirasakan oleh jemaah umrah Indonesia. Jemaah yang sudah berada di Saudi diminta kembali ke tanah air. Sementara jemaah yang sudah berada di pesawat diminta turun.
Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) memperkirakan puluhan ribu jemaah umrah batal berangkat menyusul larangan sementara dari Arab Saudi. Mereka merupakan jemaah yang siap berangkat umrah dalam 1-2 bulan ke depan.
“Diperkirakan setiap bulannya ada kurang lebih sekitar 60 ribu jemaah yang akan terdampak pada kesemapatan ini. Ini adalah mereka yang sudah mendapat visa yang tidak bisa berangkat,” ucap Sekretaris Jendral Himpuh Mucharom saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).
Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah Agus Muktamar mengatakan, berdasarkan pemantauan KJRI Jeddah di lapangan, jemaah umrah asal Indonesia yang saat ini sedang berada di Wilayah Arab Saudi masih bisa melanjutkan kegiatan ibadah seperti biasa: umrah dan ziarah ke Madinah.
Dari hasil pantauan di Bandara Internasional King Abdulaziz oleh KJRI Jeddah, Jemaah Umrah Indonesia telah mendarat pada pukul 7:25 Waktu Arab Saudi (WAS), Kamis, 27 Februari 2020 dengan Pesawat Saudia Airlines.
Informasi yang diperoleh KJRI Jeddar dari Otoritas Bandara Internasional King Abdul aziz Jeddah, menyebutkan sebagai berikut:
1. penangguhan sementara penerbangan jemaah umrah ke Arab Saudi dari seluruh negara;
2. larangan masuk ke Arab Saudi bagi warga asing dari negara-negara yang terpapar virus corona (COVID-19);
3. Pemegang visa non-umrah yang terlanjur mendarat di Bandara Arab Saudi akan dilakukan pemeriksaan (verifikasi) apakah 2 minggu sebelumnya pernah pergi ke negara-negara yang terpapar virus corona (COVID-19).
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti