Menuju konten utama

Ketentuan Umum dan Persyaratan Seleksi SNBP 2025

Pelajari ketentuan umum dan persyaratan lengkap untuk seleksi SNBP 2025. Persiapkan diri dengan informasi terbaru agar peluang lolos semakin besar.

Ketentuan Umum dan Persyaratan Seleksi SNBP 2025
Ilustrasi SNPMB. foto/IStockphoto

tirto.id - Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbud RI telah telah merilis rangkaian jadwal seleksi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2025, termasuk SNBP. Lantas, apa saja persyaratan peserta dan ketentuan umum seleksi SNBP 2025?

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur seleksi untum masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

Penentuan kelulusan SNBP diambil dari nilai rapor, portofolio, dan prestasi siswa, baik secara akademik maupun non akademik yang dilaporkan sekolah melalui PDSS.

Setiap PTN wajib menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur SNBP. Peserta yang dapat mengikuti SNBP adalah siswa SMA/Sederajat kelas terakhir yang memiliki catatan prestasi unggul melalui pemeringkatan siswa eligible.

Tujuan Seleksi SNBP 2025

Dikutip dari laman resmi SNPMB, terdapat dua tujuan seleksi SNBP, yaitu:

  1. Menyediakan kesempatan bagi siswa SMA/SMK/MA, baik di dalam maupun luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI), yang memiliki prestasi unggul untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN mencakup perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, baik PTN Akademik maupun Vokasi;
  2. Memberikan peluang bagi PTN untuk menerima mahasiswa baru berprestasi dengan alokasi kuota minimal 20%, yang biaya pendidikannya ditanggung oleh pemerintah.

Ketentuan Umum Seleksi SNBP 2025

Logo SNBP

Logo SNBP. foto/https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/daftar-ptn-snbp

Dalam pelaksanaan SNBP 2025, sejumlah ketentuan harus diikuti oleh peserta. Simak selengkapnya di bawah ini.

  1. SNBP dilakukan berdasarkan penilaian prestasi akademik melalui rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang ditetapkan oleh PTN, dengan fokus pada tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan melengkapi data rapor siswa yang memenuhi syarat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) secara lengkap dan benar.
  3. Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS, sedangkan siswa harus memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi akun dilakukan melalui Portal SNPMB.
  4. Siswa disarankan untuk membaca persyaratan program studi pilihan di laman resmi PTN tujuan sebelum mendaftar.
  5. Siswa yang telah lulus SNBP tahun 2023, 2024, atau 2025 tidak diperbolehkan mendaftar UTBK-SNBT 2025.
  6. Siswa yang lulus SNBP 2025 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.

Persyaratan Siswa Eligible Seleksi SNBP 2025

Untuk dapat mengikuti SNBP, siswa harus termasuk sebagai siswa eligibleatau siswa yang berhak mengikuti jalur seleksi SNBP. Beberapa persyaratannya yakni sebagai berikut.

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul yang memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  • Data siswa eligible diunggah oleh sekolah ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Prestasi unggul berdasarkan nilai rapor semester 1-5 (atau semester 1-7 untuk sekolah 4 tahun). Nilai rata-rata rapor menjadi salah satu acuan, tetapi bukan satu-satunya kriteria.
  • Untuk sekolah dengan Kurikulum Merdeka, capaian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dapat digunakan sebagai filter jika nilai rata-rata antar siswa sama.
  • Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa. Nilai mata pelajaran pendukung program studi tujuan, portofolio, atau prestasi lain juga dapat menjadi pertimbangan.
  • Siswa yang termasuk dalam kuota eligible harus setuju untuk didaftarkan. Sekolah tidak wajib menyertakan siswa ranking tertinggi jika siswa tersebut tidak bersedia.

Persyaratan Sekolah Seleksi SNBP 2025

Ilustrasi SNPMB

Ilustrasi SNPMB. foto/IStockphoto

Sementara itu, persyaratan sekolah untuk seleksi SNBP 2025 mencakup hal-hal berikut ini.

  • Sekolah SMA/SMK/MA yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) berhak mengikuti SNBP dengan ketentuan alokasi siswa eligible berdasarkan akreditasi sebagai berikut:
    • Akreditasi A: 40% siswa terbaik di sekolah.
    • Akreditasi B: 25% siswa terbaik di sekolah.
    • Akreditasi C atau akreditasi lainnya: 5% siswa terbaik di sekolah.
  • Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
  • Hanya data siswa yang memenuhi kriteria eligible yang dapat diunggah ke PDSS.

Jadwal dan Tahapan Seleksi SNBP 2025

Semua tahapan dan jadwal SNBP dibuka dan tutup pukul 15.00 WIB. Di bawah ini selengkapnya.

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
  • Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 06-31 Januari 2025
  • Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS oleh sekolah: 06-31 Januari 2025
  • Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
  • Pendaftaran SNBP: 04-18 Februari 2025
  • Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025.

Baca juga artikel terkait SNPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Nisa Hayyu Rahmia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Yulaika Ramadhani