tirto.id - Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2025 akan dibuka pada 28 Desember 2024 dengan pengumuman kuota masing-masing sekolah.
Dalam pelaksanaannya, terdapat empat aturan baru SNPMB 2025 yang sedikit berbeda dengan SNPMB 2024.
SNPMB adalah sistem seleksi untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diterapkan sejak 2023. Sistem ini menggantikan metode seleksi sebelumnya dan terdiri dari tiga jalur utama, yaitu:
- SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi): Berbasis nilai rapor dengan menilai prestasi akademik dan non-akademik secara menyeluruh dengan bobot penilaian yang variatif.
- SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes): Fokus pada tes skolastik yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, serta literasi Bahasa Indonesia dan Inggris melalui UTBK. Disertai dengan tambahan portofolio untuk program seni atau olahraga.
- Seleksi Mandiri: Diselenggarakan langsung oleh PTN dengan aturan transparansi, meliputi pengumuman jumlah kuota, metode penilaian, biaya, dan tata cara sanggah hasil seleksi.
Aturan SNPMB 2025, Ini Perbedaannya dengan SNPMB 2024Ilustrasi Pendaftaran SNPMB. foto/IStockphoto
Ada empat aturan yang berbeda pada SNPMB 2025, yakni penambahan kuota siswa eligible, penambahan waktu pembayaran UTBK, tes UTBK hanya satu gelombang, dan pilihan prodi UTBK bisa sampai empat prodi. Hal tersebut disampaikan melalui Konferensi Pers Peluncuran SNPMB PTN Tahun 2025 yang disampaikan secara live melalui kanal YouTube SNPMB ID pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu.
"Beberapa perubahan ini tujuannya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi siswa agar bisa mengikuti SNBP dan SNBT," kata Prof Eduart Wolok selaku Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB.
1. Penambahan Kuota Siswa Eligible
Pada SNBP 2025, sekolah yang menggunakan e-rapor untuk mengisi PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.Kendati demikian, sekolah bisa tetap melakukan pengisian PPDS dengan dua cara, yakni manual atau dengan e-rapor.Menurut Prof. Eduart, hal ini dilakukan karena penggunaan e-rapor meningkatkan akurasi data karena nilai rapor siswa semester 1-5 tercatat otomatis. "Bisa memilih pengisian rapor manual dan e-rapor. Mengapa e-rapor, karena langsung terekam datanya mulai semester 1-5 dan tingkat kepercayaan data ini sangat tinggi," jelasnya.
Kuota siswa eligible berdasarkan akreditasi sekolah yaitu:
- Akreditasi A: 40% (ditambah menjadi 45% jika menggunakan e-rapor)
- Akreditasi B: 25% (ditambah menjadi 30% jika menggunakan e-rapor)
- Akreditasi C: 5% (ditambah menjadi 10% jika menggunakan e-rapor)
2. Tes UTBK Jadi Satu Gelombang
Berbeda dengan tahun SNBT 2024 di mana UTBK dibagi menjadi dua gelombang, UTBK SNBT 2025 akan dilakukan dalam satu gelombang saja. Tes ini akan berlangsung selama 10 hari dengan dua sesi per hari, dimulai pada 23 April hingga 3 Mei 2025."Khusus tahun ini hanya satu gelombang saja. Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 hanya 10 hari dalam dua sesi saja," jelas Prof. Eduart.
3. Pilihan Prodi UTBK Bisa sampai 4 prodi
Tahun sebelumnya, tiga prodi yang bisa dipilih dalam SPNMB adalah satu prodi S1 dan dua prodi vokasi (D3 dan D4) atau dua prodi S1 dan satu prodi vokasi.Namun, pada UTBK SNBT 2025, pilihan prodi lebih fleksibel, dengan ketentuan:- Jika memilih tiga prodi, semuanya bisa berupa prodi vokasi, tetapi salah satu prodi harus D3.
- Jika memilih empat prodi, bisa terdiri dari satu prodi S1 dan tiga prodi vokasi, dengan ketentuan salah satu prodi vokasi minimal D3.
4. Penambahan Waktu Pembayaran UTBK
Pada SNBT 2025, waktu pembayaran biaya pendaftaran diperpanjang hingga H+1 setelah pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang membuat akun pada hari terakhir tetapi belum sempat membayar."Ada yang membedakan dari tahun lalu, dulu kami menemukan siswa berhasil membuat akun di hari terakhir pendaftaran UTBK. Namun dia tidak bisa membayar karena sudah ditutup (pembayarannya). Maka dengan mitra perbankan, kami tambahkan H+1 khusus untuk pembayaran," paparnya.
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Yulaika Ramadhani