tirto.id -
Wiwin selaku panitia pun berusaha menjelaskan kepada warga yang kesal bahwa orang tersebut boleh memilih. "Sesuai aturan main, kita selama orang terdaftar di DPT, mereka tetap punya hak pilih," ujar panitia TPS 17, Wiwin di TPS 17, Petamburan, Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Pernyataan Wiwin membuat warga kesal. Mereka pun komplain lantaran warga tersebut tetap bisa menggunakan hak pilih meskipun KTP sudah expired. Kericuhan semakin memanas lantaran ujaran Wiwin terus mengarah mendukung agar orang tersebut tetap memilih. Akhirnya aparat pun langsung berusaha mengamankan Wiwin.
Mila, salah satu warga yang menolak kehadiran pemilih dengan KTP yang sudah tidak berlaku itu mengatakan penolakan berawal lantaran warga tersebut berusaha memilih dengan menggunakan KTP lama.
"KTP zaman dulu. Mau gimana?" ujar Mila saat ditemui di TPS 17, Petamburan, Jakarta.
Mila yang merupakan warga RT 01 RW 04 Petamburan mengaku tidak mengenal warga tersebut. Sepengetahuan Mila, perempuan yang bernama Berlian Sitorus itu melaporkan kepada pihak panitia pemilu. Kemudian, laporan tersebut diproses oleh pihak kelurahan.
Ia khawatir warga tersebut pemilih gelap setelah kejadian ini. Bahkan, perempuan berjilbab ini menuding ada ketidakadilan dalam pelaksanaan pemilukada putaran kedua. Oleh karena itu, pria yang punya suami warga luar negeri ini memutuskan untuk menjaga TPS 17 hingga usai nanti.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yantina Debora