Menuju konten utama

Kerap Dituduh Antek Asing, Kepercayaan Publik pada LSM Turun

Survei Edelman Trust Barometer menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap LSM menduduki peringkat terendah, di bawah pemerintah, swasta dan media massa.

Kerap Dituduh Antek Asing, Kepercayaan Publik pada LSM Turun
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia, pewakilan Tim Cegah Api, dan Orangutan melakukan teatrikal saat aksi damai di kawasan kantor HSBC, kompleks World Trade Center (WTC) I, Jakarta, Kamis (9/2). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Berdasarkan survei Edelman Trust Barometer pada 2014, kepercayaan publik terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebanyak 73 persen. Namun, setahun kemudian survei yang sama menunjukkan kepercayaan publik terhadap LSM jatuh menjadi 64 persen. Pemerhati LSM Rustam Ibrahim menilai salah satu penyebabnya adalah karena LSM kerap dituduh sebagai antek asing.

"Contohnya saat LSM terkait lingkungan menuntut perusahaan sawit untuk bertanggung jawab terhadap kebakaran hutan 2015, pemerintah malah menuduh LSM sebagai kaki tangan asing yang mau merugikan ekspor Indonesia," ujar Rustam di Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Sisa survei menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap LSM menduduki peringkat terendah, di bawah pemerintah, swasta dan media massa. Kepercayaan publik pada bisnis mencapai 78 persen. Kepercayaan publik terhadap media berada di angka 68 persen dan kepercayaan publik terhadap pemerintah bertengger di angka 65 persen.

Selain dituduh membawa kepentingan asing, Rustam juga mengakui bahwa masih ada LSM yang tak berkompeten sebab tujuan utama eksistensinya adalah menampung dana bansos. Laporan keuangan yang tidak transparan juga turut mempengaruhi kepercayaan publik.

"LSM juga jarang membuat laporan tahunan untuk dipublikasikan. Kalaupun dipublikasikan kurang menarik sehingga tak ada media yang tertarik untuk meliput," kata Rustam kepada Antara.

Direktur Konsil Civil Society Organisation (CSO) Indonesia, Serlyeti Pulu, sepakat jika kepercayaan publik terhadap LSM menurun karena tak menjalankan prinsip akuntabilitas. Untuk meningkatkan citra positif LSM di mata publik, katanya, maka LSM harus melakukan sejumlah perbaikan oleh LSM. Pengembangan kode etik internal menjadi salah satu aspek pentingnya.

"Kode etik internal harus dikembangkan agar semua pengurus berperilaku sesuai dengan alur dan aturan yang ada," kata Serlyeti.

Akuntabilitas LSM, lanjut dia, sangat penting karena merupakan proses pertanggungjawaban organisasi itu pada masyarakat. LSM memiliki kewajiban organisasi yang bekerja untuk kepentingan publik dan memberikan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai visi,misi, program, tata kelola dan keuangan secara transparan.

Laporan Indeks Keberlanjutan LSM 2015 di Asia menyebutkan survei opini publik mengindikasikan kepercayaan publik kepada LSM telah berkurang karena lebih banyak dilihat sebagai agen asing dan tuntutan hukum terhadap peruasahaan kelapa sawit dan dinilai melawan kepentingan perekonomian nasional.

Baca juga artikel terkait LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT LSM atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hard news
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan