tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1, 2, dan 3 sudah memasuki tahap pencairan. Namun, dana BSU nyatanya belum juga tersalurkan kepada penerima.
BSU adalah bantuan dana yang dibagikan dari pemerintah untuk para pekerja/buruh dengan gaji maksimum Rp3,5 Juta per bulan dengan dana yang diberikan sebesar Rp600 Ribu dalam satu kali tahap.
Kemnaker melalui akun Instagramnya @kemnaker telah membagikan unggahan mengenai dana BSU yang belum juga tersalurkan.
Tidak dijelaskan alasan terhambatnya dana BSU yang belum masuk, tetapi Kemnaker menjelaskan bahwa Rekanaker bisa melakukan pengecekan pada rekening masing-masing secara berkala dalam beberapa hari.
Jika dalam beberapa kali pengecekan tidak juga masuk, silakan untuk menanyakan kepada HRD atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan mengenai rekening mana yang terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan untuk program BSU 2022.
Jika BSU terhambat, kemungkinan rekening yang didaftarkan berbeda. Oleh karena itu, jangan panik dan komunikasikan kepada BPJS Ketenagakerjaan mengenai hal tersebut agar untuk memastikan rekening sama.
Apabila sudah mengonfirmasi nomor rekening dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan hasilnya adalah sama dengan nomor rekening kita, cek secara berkala di bank masing-masing.
Cara Cek BSU 2022
Pengecekan melalui Bank Mandiri
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui Bank Mandiri:
- Untuk penerima lama (penerima BSU 2021 dan 2022) silakan mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri kemudian siapkan KTP asli dan buku tabungan untuk ditujukan ke Customer Service.
- Untuk penerima baru silakan kunjungi kantor Bank Mandiri dan menunggu jadwal serta lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC Perusahaan yang telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Padanan yang ditunjuk Bank Mandiri. Setelah itu kunjungi lokasi pencairan BSU dan dapat melakukan pencairan BSU 2022.
Pengecekan melalui Bank BNI
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui Bank BNI:
- Pastikan jenis rekening yang digunakan sebagai penerima program BSU adalah BNI Taplus, BNI Taplus Muda, BNI Tplus UMKM, dan BNI TabunganKu.
- Kemudian bawa e-KTP dan bukti bahwa Anda sebagai penerima BSU.
- Dana BSU akan dikirim ke rekening yang aktif jadi pastikan rekening tersebut masih aktif.
Pengecekan melalui Bank BRI
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui Bank BRI:
- Jika penerima BSU tahun ini telah terdaftar sebagai penerima BSU 2021 menggunakan rekening BRI, maka dana akan cair pada rekening yang sama.
- Apabila penerima tidak memiliki rekening Bank BRI akan dibuatkan rekening baru secara sistem oleh pihak bank
- Kemudian penerima melakukan aktivasi rekening yang dilakukan di Kantor Cabang BRI terdekat dengan membwa e-KTP dan kartu peserta PBJS Ketenagakerjaan
- Setelah rekening aktif, penerima dapat melakukan pencairan dana melalui rekening tersebut
Pengecekan melalui Bank BTN
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui Bank BTN:
- Kunjungi Kantor Cabang Bank BTN terdekat
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP dan buku tabungan yang sesuai dengan nomor rekening saat didaftarkan
- Dana yang sudah masuk bisa dicairkan
Bagaimana Jika Buku Tabungan Hilang ?
Apabila buku tabungan yang didaftarkan sebagai penerima dana BSU hilang, jangan panik ikuti langkah-langkah berikut:
- Lapor kehilangan buku tabungan ke kantor polisi terdekat.
- Kunjungi bank yang dituju, kemudian bawa beberapa berkas dokumen, yaitu surat kehilangan buku tabungan dari kantor polisi, KTP/paspor, dan kartu ATM yang sesuai dengan buku tabungan.
- siapkan uang tunai untuk mengganti biaya pembuatan buku tabungan.