Menuju konten utama

Kenapa Alm. Joop Ave Masih Terdaftar di TPS Jusuf Kalla?

Mantan menteri di era Orde Baru, Joop Ave, masih terdaftar sebagai pemilih.

Kenapa Alm. Joop Ave Masih Terdaftar di TPS Jusuf Kalla?
Ilustrasi joop ave.Tirto.id/Jay Akbar

tirto.id - Selain Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah nama beken juga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS 03 Jalan Brawijaya, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nama-nama beken tersebut, misalnya, CEO Gojek Nadiem Makarim dan mantan pebulutangkis nasional Liem Swie King. Nama mantan Menteri Pariwisata era Orde Baru juga masuk dalam DPT.

Masuknya nama Joop Ave menuai pertanyaan. Sebab dia telah meninggal sejak tiga tahun lalu di Singapura. "Pertama saya heran kenapa itu bisa terjadi. Berarti input data tidak benar," kata anggota Komisi III DPR Hasrul Azwar saat ditanya Tirto, Rabu 15 Februari 2017.

Politikus PPP ini menyatakan masuknya nama orang yang sudah meninggal dalam DPT bisa menjadi indikasi kecurangan dalam pilkada. Sebab bukan tidak mungkin nama itu akan disalahgunakan untuk memenangkan salah satu pasangan calon. "Ini bisa dimanfaatkan warga lain," ujarnya.

Hasrul mengatakan persoalan data terjadi di setiap pemilu dan pilkada. Dan yang lebih memalukan, kata Hasrul, masuknya nama Joop Ave dalam DPT terjadi di TPS 03 tempat Wakil Presiden republik mencoblos. "Ini terjadi depan mata kita. Di depan rumah Wapres," kata Hasrul.

Kesalahan data yang terjadi di TPS 03 bukan tidak mungkin juga berlangsung di TPS lain yang sukar diawasi. Misalnya, TPS yang ada di Kepulauan Seribu. "Bagaimana di tempat lain seperti Kepulauan Seribu," ujarnya.

Hasrul berharap KPU DKI bisa menjelaskan persoalan ini. Sebab menurutnya anggaran untuk Pilkada DKI Jakarta tidak sedikit yakni mencapai ratusan miliar. "Siapa tidak kenal Joob Ave? Masa yang mendata tidak tahu," katanya.

Sementara itu Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Pulo Marthien Willen Hattu mengatakan masuknya nama Joob Ave sebagai DPT bukan menjadi tanggung jawab pihaknya. Sebab menurutnya sinkronisasi data dilakukan oleh KPU DKI. "Bukan kami yang membuat keputusan. Bukan dari PPS kelurahan, kecamatan, atau Kota Jakarta Selatan. Tapi disinkronisasi ke KPU DKI," kata Marthien.

Marthien menjanjikan PPS tidak akan memberikan formulir C6 milik Joob Ave. PPS akan mencoret nama yang bersangkutan dan memberikan keterangan meninggal. "Jadi nanti akan diberikan datanya kembali ke KPUD, biar nanti dicoret," kata dia.

Joop Ave diketahui meninggal di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura pada 5 Februari 2014. Ia meninggal pada usia 74 tahun. Abu jenazahnya dilarung ke laut setelah dikremasi pada 8 Februari di Nusa Dua Bali.

Baca juga artikel terkait PILGUB DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Politik
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Zen RS