Menuju konten utama

Kenali 4 Kategori Gejala COVID-19 dan Cara Penanganannya

Satgas COVID-19 mengategorikan gejala COVID-19 menjadi empat macam, yang masing-masing memiliki cara penanganan yang berbeda.

Kenali 4 Kategori Gejala COVID-19 dan Cara Penanganannya
Sejumlah pasien COVID-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) berolahraga di kawasan pusat karantina Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau, Rabu (2/6/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/wsj.

tirto.id - Tren peningkatan kasus COVID-19 belakangan menunjukkan pademi belum akan berakhir dalam waktu dekat. Kita perlu tahu tahu kategori gejala COVID-19 dan cara penangannya selain terus menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu senada dengan penjelasan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, tentang perlunya manajemen yang baik terkait distribusi pasien COVID-19. Sebab, distribusi pasien yang tepat berdasarkan gejala dapat mengontrol keterisian tempat tidur di rumah sakit.

“Tidak semua pasien COVID-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut. Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit,” kata Wiku pada 24 Juni 2021 seperti dikutip dari situs covid19.go.id.

Mayoritas pasien COVID-19 di dunia menurut data global dari WHO bergejala ringan hingga sedang dengan persentase sama, masing-masing 40 persen. Oleh karenanya, keberhasilan dalam manajemen pelayanan kesehatan bukan hanya terkait dengan masalah operasional rumah sakit, tetapi juga terkait peran besar masyarakat.

Satgas memahami kemampuan setiap daerah yang berbeda. Karena itu, masyarakat yang masih kekurangan fasilitas isolasi terpusat dapat ikut serta membantu upaya pengendalian COVID-19 secara berjenjang dengan berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen.

“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,” kata Wiku.

Kategori Gejala COVID-19 dan Cara Penanganannya

Satgas COVID-19 mengategorikan gejala COVID-19 menjadi empat macam, yang masing-masing memiliki cara penanganan yang berbeda. Adapun empat kategori itu ialah tanpa gejala, ringan, sedang, dan berat/kritis. Selengkapnya sebagai berikut:

1. Pasien Tanpa Gejala

Kategori pasien tanpa gejala memiliki gejala frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi lebih dari 95 persen. Pasien tanpa gejala dapat dirawat dengan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah.

Lama perawatan pasien tanpa gejala adalah 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Pasien ini dapat diterapi dengan Vitamin C, D, dan Zinc sesuai dengan petunjuk dokter.

2. Pasien Ringan

Pasien ringan memiliki gejala demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan (fatigue), anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman (anosmia), kehilangan indera pengecapan (ageusia), mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari, frekuensi napas 12-20 kali per menit, serta saturasi lebih dari 95 persen.

Pasien ringan dapat menjalani perawatan di fasilitas isolasi pemerintah dan isolasi mandiri di rumah bagi yang penuhi syarat dengan lama perawatan 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala. Pasien dapat diterapi dengan Oseltamivir atau Favipiravir, Azitromisin, Vitamin C, D, dan Zinc.

3. Pasien Sedang

Pasien sedang memiliki gejala demam, batuk (umumnya batuk kering), kelelahan ringan (fatigue), anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman (anosmia), kehilangan indera pengecapan (ageusia), mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi lebih dari 95 persen, dan sesak napas tanpa distress pernapasan.

Pasien sedang dapat dirawat di RS Lapangan, RS Darurat COVID-19, RS Rujukan, dan RS Non-Rujukan. Pasien dapat diterapi dengan Favipiravir, Remdesivir 200mgIV, Azitromisin, Kortikosteroid, Vitamin C, D, Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, serta terapi O2 secara non-invasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).

Sementara lamanya perawatan pasien sedang selama 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

4. Pasien Berat/Kritis

Pasien kategori ini memiliki gejala demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan (fatigue), anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman (anosmia), kehilangan indera pengecapan (ageusia), mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kau, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, saturasi kurang dari 95 persen, serta sesak napas dengan distress pernapasan.

Jika pasien dalam kondisi kritis, memiliki gejala ARDS/gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan gagal multi organ. Pasien berat/kritis menjalani perawatan di HCU/ICU RS Rujukan sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik.

Pasien berat/kritis dapat menjalani terapi Favipiravir, Remdesivir 200mgIV, Azitromisin, Kortikosteroid, VItamin C, D, Zinch, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP, pengobatan komorbid bila ada, HFNC/Ventilator, dan terapi tambahan.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora