Menuju konten utama

Kemristek Himpun Dana Rp 200 Miliar untuk Riset COVID-19

Kemristek telah menghimpun anggaran hampir Rp200 miliar untuk memenuhi kebutuhan pendanaan riset terkait COVID-19.

Kemristek Himpun Dana Rp 200 Miliar untuk Riset COVID-19
Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro menyampaikan pidato pembuka saat seminar di Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.

tirto.id - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) telah menghimpun anggaran hampir Rp200 miliar untuk memenuhi kebutuhan pendanaan riset terkait COVID-19. Dana itu bukan hanya untuk pengembangan vaksin, tapi juga untuk mendanai riset terkait seperti obat, alat kesehatan, serta perangkat tes untuk penyaringan dan diagnosis virus.

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengatakan dana tersebut cukup untuk menopang riset awal. "Kalau untuk sampai prototipe, kami masih menyakini anggaran yang sedang kami kumpulkan ini sudah memadai," kata Bambang dalam gelar wicara yang disiarkan di Youtube, Jakarta, Kamis (27/5/2020), dikutip dari Antara.

Dana ini berasal dari Dana Abadi Penelitian yang dikelola LPDP, biaya penelitian yang melekat ke perguruan tinggi, dan realokasi anggaran yang dilakukan lembaga penelitian di bawah koordinasi Kemristek seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Untik riset vaksin tahap awal, Kemristek telah mengucurkan dana Rp5 miliar. Dana tersebut dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan penelitian. Bambang mengatakan bagian yang sangat penting atau krusial yang membutuhkan pendanaan banyak dalam pengembangan vaksin adalah pada saat uji klinis dan produksi.

"Nanti bagian terbesar dari anggaran itu jatuhnya di tengah-tengah akhir, yaitu ketika sudah masuk tahap produksi dan distribusi," katanya.

Kemristek akan mendanai riset vaksin sampai diperoleh hasil berupa prototipe. Ketika prototipe vaksin masuk tahap uji klinis, maka anggaran yang digunakan berasal dari Kementerian Kesehatan. Kemkes pula yang akan menganggaran dana untuk pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19.

Saat vaksin siap untuk diproduksi dalam jumlah massal, maka keperluan pendanaan pada tahap ini akan didukung oleh industri baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT Biofarma.

"Yang paling besar nanti adalah pada waktu produksi. Nanti biayanya mungkin paling besar akan di-support oleh Biofarma, dan kemudian Biofarma itu pasti didukung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan."

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Rio Apinino