tirto.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan akan membangun pusat kecerdasan buatan atau artificial intelligencecenter di Jayapura, Papua, awal tahun 2025 mendatang.
Menurutnya, hal tersebut didapatkan usai berbincang dengan CEO Indosat, Vikram Sinha. Meski masih banyak tantangan untuk penerapan AI, tapi kata dia, mitra-mitra Kemkomdigi sangat membantu untuk mencapai hal tersebut.
"PR kami di sini masih banyak, tapi komitmen dari mitra, partner-partner kami luar biasa, termasuk mungkin boleh saya umumkan di sini bahwa Pak Vikram menargetkan Januari atau Februari kami akan punya AI Center di Jayapura, Papua," kata Meutya saat acara Indonesia AI Day di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Dia menyebut, pihaknya akan berfokus pada adopsi teknologi untuk mendorong kolaborasi antara pemangku kepentingan demi menghadirkan ekosistem AI yang inklusif.
Meutya menjelaskan, Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola AI yang komprehensif melalui penyusunan kebijakan yang mendukung ekosistem AI dengan memperhatikan aspek 3P, yaitu policy, people, platform.
Pada aspek policy atau kebijakan, akan fokus menjembatani jarak kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum namun tetap tidak membatasi potensi inovasi.
"Ada dua pendekatan dalam memandang kebijakan tata kelola AI nasional yaitu horizontal bersifat general, di mana berlaku bagi seluruh sektor yang memanfaatkan teknologi AI, dan pendekatan vertikal yang bersifat sektoral. Di mana setiap sektor dapat menghadirkan ketentuan khusus yang berlaku bagi sektornya masing-masing," tuturnya.
Pada aspek people, kata Meutya, akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Salah satu wujudnya adalah melalui kolaborasi Komdigi dengan industri perguruan tinggi dan asosiasi pada program Digital Talent Scholarship. Program ini, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing SDM digital termasuk di bidang AI.
"Pada akhirnya saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama yang pertama memanfaatkan AI untuk kebaikan. Mari kita gunakan kecerdasan buatan ini untuk memecah masalah sosial, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong inovasi," ujarnya.
Usai menyampaikan sambutannya, Meutya menemui awak media. Dia menyebut, hingga saat ini, aturan penerapan AI di Indonesia masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang diterbitkan pada Desember 2023 lalu.
Menurutnya, dia belum membuat aturan baru dan masih menggukan SE yang dikeluarkan menteri sebelumnya, Budi Arie, karena masih mempelajari teknologi AI hingga saat ini.
"Jadi untuk saat ini, kami memang punya SE, kami belum punya aturan yang sangat mengikat untuk AI, tapi teknologinya masih kami pelajar," ujarnya.
Saat ini, tambahnya, cukup dengan mengadopsi AI Ethics yang tecermin dalam surat edaran. Serta mengikuti standar dunia yaitu UNESCO.
"Jadi untuk membatasi dengan peraturan yang ketat itu memang belum, kami masih bersandar pada ethics," tutupnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi