tirto.id - Pemerintah masih mempertimbangkan pengelolaan minyak dan gas (Migas) di Blok B, Aceh Utara, yang mulai berproduksi pada 1997. Pada pertengahan November mendatang, blok yang dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB itu akan berakhir.
Sebelumnya, Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan migas di Blok B itu pun tercatat sudah dua kali mendapat perpanjangan karena tak ada kejelasan.
Pertama, dari Oktober 2018 hingga akhir Agustus 2019. Kedua, diperpanjang lagi hingga 17 November mendatang.
"Sudah saya perpanjang sementara 45 hari," ujar Plt Dirjen Migas Djoko Siswanto usai menghadiri diskusi tantangan sektor migas di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Blok yang sempat dikelola oleh Exxon Mobile itu dialihkan ke PHE pada tahun 2015. Namun, hingga kini, belum ada kontrak kerja definitif antara PHE dan Kementerian ESDM.
Djoko menyebut bahwa PHE masih mengevaluasi kontrak kerja Migas di Blok B. Namun, ada juga kabar bahwa pemerintah provinsi Aceh berencana mengambil alih operasional di blok tersebut.
Persoalan terjadi, karena sejak kontrak dengan Mobil Oil berakhir tahun 2018, hingga kini belum ada perpanjangan kontrak definitif.
Sempat ada kabar bahwa pengelolaan blok tersebut akan diambil alih oleh Pemerintah Aceh. Namun Joko membantahnya. "Belum tahu, belum pernah dengar langsung, enggak ada surat resmi langsung kok," tutur Djoko.
Yang jelas kata dia, pemerintah akan memastikan solusi keberlangsungan operasi migas di blok yang produksinya pernah mencapai 3.400 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari) tersebut.
"Ada lah, nanti kita lihat lah," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana