Menuju konten utama

Kementerian BUMN Bungkam Terkait Perombakan Direksi

Kementerian BUMN tutup mulut terkait RUPSLB yang digelar di tengah rencana penyusunan Kabinet Jokowi-Ma'ruf.

Kementerian BUMN Bungkam Terkait Perombakan Direksi
Direktur Keuangan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Harry Mozarta Zen berbincang dengan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo di sela Forum Diskusi Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Baru PSAK 71,72,73 di Jakarta, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/Audy Alwi/wsj.

tirto.id - Deputi Bidang Usasha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo memilih bungkam ditanya terkait rencana perombakan direksi lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Ia hanya melayani pertanyaan terkait acara Kementerian BUMN saat 'Launching Produk Sekaligus HUT Perayaan Perusahaan Berdikari ke-53', Kamis (15/8/2019).

Padahal Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi kepada jajaran kementerian agar tidak merombak pejabat eselon I dan direksi BUMN sebelum ada kabinet baru.

Namun, jadwal RUPSLB lima BUMN yang berlangsung dari 28 Agustus 2019 sampai 2 September 2019 diperkirakan tak berubah.

Saat Tirto mengulang pertanyaan kepada Gatot terkait instruksi Presiden Jokowi, ia hanya tersenyum dan tidak menggubris pertanyaan.

Ia memilih untuk tetap berjalan dari tempat ia memberi pernyataan bersama Dirut Berdikari. Sampai ketika ia melewati gerbang elektronik yang hanya dapat diakses dengan kartu pegawai BUMN, ia tetap tidak menjawabnya.

Instruksi presiden ini diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.

"Itu kan perintah Presiden. Bukan Cuma BUMN tapi juga semua kementerian. Tidak membuat keputusan strategis sampai ada pembentukan kabinet baru," ucap Luhut kepada wartawan saat ditemui di Gedung Kemenko Kemaritiman, Rabu (14/8/2019).

Sedangkan Moeldoko menegaskan, perintah Jokowi tetap harus diikuti terlepas apa pun keadaannya. Ia mengatakan sebagai moral obligation, setiap pejabat negara seharusnya mematuhi perintah itu.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN BUMN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali