tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membangun 286 lumbung sosial yang tersebar di seluruh Indonesia untuk penanganan bencana. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan lumbung sosial ini dibangun agar masyarakat terdampak bencana dapat mengakses berbagai sarana yang dibutuhkannya.
Risma mengatakan Lumbung Sosial tidak hanya berisi kebutuhan logistik dan makanan, namun juga beberapa kebutuhan yang menopang kelangsungan kehidupan sosial masyarakat terdampak bencana. Ia mencontohkan genset, bahan bakar, perahu karet, penjernih air, pompa air, tenda keluarga, tandon air, hingga kebutuhan anak.
"Selama ini kami merasa kagok karena tidak semua sentra bisa menangani bencana. Tapi dengan latihan yang sudah diberikan, seharusnya pegawai dan staf di semua sentra sudah memahami bagaimana meningkatkan kesiagaan dalam penanganan bencana,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).
Lumbung sosial itu tersebar di seluruh Provinsi Indonesia: Aceh 14 titik; Sumatera Utara 14 titik; Banten 7; Jawa Barat 43; Jawa Tengah 37 titik; Yogyakarta 2 titik; Jawa Timur 28 titik; Bali 1 titik; Nusa Tenggara Barat 12 titik; Nusa Tenggara Timur 27 titik.
Kalimantan Barat 47 titik; Kalimantan Timur 2 titik; Kalimantan Selatan 7 titik; Kalimantan Utara 2 titik; Sulawesi Selatan 13 titik; Sulawesi Utara 6 titik; Maluku 4 titik; Maluku Utara 5 titik; Papua 3 titik; dan Papua Barat 5 titik.
Risma menjelaskan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana oleh sentra Kemensos terkait dengan layanan multifungsi yang dibuat dalam Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru.
Menurutnya, penanganan bencana harus menjadi perhatian penting, mengingat tingginya potensi bencana di Indonesia. Selain itu, kawasan terdampak bencana kerap kali berada di lokasi dengan akses terbatas.
Risma menekankan gerak cepat sentra-sentra Kemensos yang tersebar di berbagai daerah penting untuk memastikan bantuan segera diterima masyarakat terdampak bencana.
Selain itu, Risma juga menekankan jajarannya di sentra-sentra Kemensos untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan instansi terkait lainnya.
"Dengan demikian, diharapkan rencana tersebut bisa disergikan dan berjalan efektif di lapangan," kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan