tirto.id - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menilai kompetensi guru dan dosen pendidikan vokasi dan politeknik perlu diperbaharui untuk merespon kebutuhan industri.
Menristek Dikti Mohamad Nasir mengatakan, perlu ada pembenahan pada tenaga pengajar di tingkat vokasi dan politeknik dengan mengoptimalkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai bidang ajarnya.
"Yang syaratnya harus minimal S2, sekarang sudah tidak lagi. [Khusus] untuk vokasi. Mereka yang memiliki pengalaman baik di industri, kami akan lakukan yang namanya kualifikasi kompetensi nasional Indonesia," ujarnya ketika menghadiri Indonesia Leader Forum 2 di Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2019).
Hal itu lantaran selama ini tenaga pengajar pendidikan vokasi didominasi akademisi dengan latar belakang pendidikan S2 dan S3. Sedangkan, pendidikan vokasi berhubungan erat dengan dunia industri, sehingga harus memberi kesempatan bagi orang industri untuk mengajar.
"Orang industri harus bisa mengajar juga. Makanya sekarang saya lakukan kebijakan yaitu bagi pendidikan vokasi dosennya harus dari industri paling tidak 50 persen," ujarnya.
"Supaya mahasiswa mendapatkan pembelajaran praktik yang ada di industri. Itu yang penting," lanjut Nasir.
Penyesuaian kebijakan ini juga didasari oleh pergeseran tren dunia kerja yang berkembang sekarang. Ia memberi contoh, perusahaan sekelas Google dan Apple lebih mengedepankan kompetensi sebagai syarat untuk menjadi karyawan mereka, daripada ijazah kesarjanaan.
"Oleh karena itu menjadi sangat penting buat saya, hal ini kami dorong supaya kita punya perguruan tinggi yang berkualitas," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali