Menuju konten utama

Kemenperin: 60 Persen Industri RI Terdampak Wabah Corona

60 persen industri dalam negeri terpukul oleh pandemi COVID-19.

Kemenperin: 60 Persen Industri RI Terdampak Wabah Corona
Ilustrasi industri tekstil. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id -

Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkap wabah COVID-19 telah membuat 60 persen sektor industri di dalam negeri terpukul.

"Semua sektor industri kena dampak COVID-19. Secara ringkas 60 persen dari industri terpukul dan 40 persen moderat atau masih memiliki demand tinggi," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual bersama Komisi VI DPR, Selasa (28/4/2020).

Gangguan produksi disebabkan oleh penerapan physical distancing pada karyawan, larangan pabrik beroperasi, melonjaknya harga bahan baku, sampai daya beli turun selama pandemi.

Sigit juga menyampaikan bahwa beberapa kontrak industri mengalami penundaan pembayaran hingga pembatalan pesanan akibat pandemi COVID-19.

"Karena ada penurunan produksi, banyak industri yang melakukan pengurangan pegawai," imbuhnya.
Ia mengatakan, industri semen, elektronika dan telematika, kendaraan roda empat dan dua, sampai industri tekstil merupakan sektor yang paling terpukul oleh merebaknya virus Corona.

Masalah lain yang terjadi di 60 persen sektor tersebut, yaitu harga bahan baku dan penolong naik karena terjadi keterbatasan akses kepada negara importir. Kondisi idustri semakin berat karena mengalami kesulitan akses logistik akibat berkurangnya transportasi yang beroperasi.

Sementara itu, industri yang masih memiliki permintaan tinggi di tengah pandemi meliputi industri alat pelindung diri, alat kesehatan, masker, dan sarung tangan. Kemudian, industri farmasi serta industri makanan dan minuman.

"Industri yang memiliki demand tinggi, yang bisa memperkuat neraca perdagangan diantaranya industri makanan dan minuman, industri farmasi dan industri alat pelindung diri atau APD, alat kesehatan dan etanol," tambahnya.

Untuk menanggulangi dampak COVID-19 kepada industri, Kemenperin telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran bagi sektor Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA). Nilai refocusing dan realokasi mencapai Rp59,91 miliar.

Sebagian besar anggaran akan digunakan untuk pengembangan wirausaha IKM terdampak COVID 19 terutama untuk korban PHK sebesar Rp33,61 miliar. Kemudian, pemberian fasilitas bahan baku dan penolong sebesar Rp11,35 miliar. Selain itu, terdapat alokasi untuk pengembangan produk IKM terdampak COVID-19 senilai Rp3 miliar.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana