Menuju konten utama

Industri Tekstil Rumahkan 2,16 Juta Pekerja karena COVID-19

80 persen pekerja industri tekstik sudah dirumahkan karena COVID-19. Itu setara 2 juta orang lebih.

Industri Tekstil Rumahkan 2,16 Juta Pekerja karena COVID-19
Pekerja menyelesaikan pembuatan celana panjang di kawasan PIK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan anggotanya sudah banyak yang merumahkan pekerja karena pandemi COVID-19.

“Kondisi terakhir, minggu lalu, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sudah 80 persen,” ucap Jemmy dalam rapat dengar pendapat virtual dengan Komisi VI DPR RI, Senin (27/4/2020).

Jumlah pekerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mencapai 2,7 juta orang. Dengan asumsi semua perusahaan bergabung dalam asosiasi, maka pekerja yang dirumahkan mencapai 2,16 juta.

Jemmy lantas menjelaskan bagaimana babak belurnya industri tekstil karena pandemi. Menurutnya saat ini tak ada lagi pasar yang dapat menyerap produk mereka. Imbasnya tak ada duit masuk ke perusahaan. Ada pula yang banyak mengalami pemunduran pembayaran.

Volume produksi perusahaan saat ini menurutnya sudah anjlok 85 persen. Ia memprediksi hanya tersisa sedikit perusahaan yang masih beroperasi bulan depan. “Utilisasi menuju 0 persen,” katanya.

“Rata-rata perusahaan cashflow sudah semakin habis hingga Juni 2020,” tambah Jemmy.

Jemmy, juga para pengusaha yang dia wakili, lantas memohon insentif dari pemerintah seperti keringanan biaya listrik dan gas, penangguhan pajak, sampai realisasi keringanan cicilan kredit.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif API Rizal Tanzil Rakhman mengatakan setidaknya ada 10 juta orang terimbas sampai saat ini.

“Jika satu karyawan ada tiga anggota keluarga dan 3 juta karyawan tekstil saja, artinya 10 juta orang akan terimbas,” ucap Rizal.

Baca juga artikel terkait DAMPAK CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino