tirto.id - Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemanparekraf) Vinsensius Jemadu mengatakan, pihaknya akan berkerja sama dengan aparat penegak hukum atau polisi dalam menumpas para pelaku calo tiket konser baik nasional maupun internasional.
Hal ini dilakukan karena, Indonesia saat ini banyak menggelar event-event nasional maupun internasional seperti konser musik dan lainnya. Sehingga, kerjasama dengan polisi ini diharapkan mampu menumpas para calo dan juga memberikan keamanan bagi masyarakat
"Terkait dengan law enforcement atau penegakan hukum, Kemenparekraf bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi praktek calo tiket konser, dengan menindak tegas, sekali lagi menindak tegas para pelaku calo tiket dan memberikan sanksi yang sesuai," ucap Vinsensius di acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Kemenparekraf, Jakarta, Senin (26/6/2023).
"Hal ini dapat memberikan kepercayaan kepada penyanyi internasional atau musisi internasional bahwa indonesia serius dalam memerangi masalah percaloan ini," tambahnya.
Vinsen menambahkan, Kemenparekraf juga ikut menggandeng para promotor agar juga turut serta memberantas para calo yang bertebaran. Dan juga, pihak promotor diminta untuk memberikan informasi yang jelas dan presisi kepada pihak penegak hukum terutama kepolisian.
"Sehingga, untuk kemudian mempunyai informasi yang akurat tentang khususnya penjualan tiket maupun hal-hal yang terkait dengan konser-konser musik di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, terkait dengan tranparansi dan akuntabilitas, Vinsen mengatakan pihaknya harus bisa berkolaborasi dengan para promotor untuk mengatasi dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan event. Sebab, hal ini dilakukan untuk mendorong promotor agar memberikan informasi yang jelas tentang harga tiket.
"Beberapa minggu lalu kami mengumpulkan semua promotor untuk di briefing, agar memberikan informasi yang betul-betul transparan dan jelas kepada masyarakat termasuk juga kepada penegak hukum," jelasnya.
"Sehingga nanti kalau ada hal-hal yang bisa menyimpang dari ketentuan yang ada pihak penegak hukum dan juga promotor dapat memberikan informasi yang betul-betul diketahui oleh masyarakat dengan baik," sambungnya.
Selain itu, Vinsen juga meminta kepada masyarakat bahwa agar bijak dalam menggunakan media sosial atau digital. Karena banyaknya informasi mengenai penipuan tiket, masyarakat diminta untuk bisa menyaring kembali informasi yang mereka berikan sebelum dibagikan ke media sosial.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat atau netizen terutama, untuk betul-betul bijaksana dalam menggunakan media sosial atau media digital setidak-tidaknya informasi yang betul-betul akurat itu harus di saring dulu sebelum di share, sehingga masyarakat kita tidak mengalami penipuan atau korban dari penipuan yang dilakukan oleh para pelaku calo tiket," imbuhnya.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang