Menuju konten utama

Kemenkumham: Rutan yang Kelebihan Kapasitas Mudah Tularkan TBC

Ummu mengaku telah mengedukasi warga binaan untuk mengantisipasi terjadinya penularan TB di dalam rutan dan lapas.

Kemenkumham: Rutan yang Kelebihan Kapasitas Mudah Tularkan TBC
Ilustrasi penderita TBC. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kelebihan kapasitas pada rumah tahanan di Indonesia berpotensi untuk memudahkan penularan virus TBC atau tuberkulosis. Hal itu disampaikan oleh Penanggung Jawab Pengendalian Tuberkulosis Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ummu Salamah.

"Paling banyak di Jakarta, bisa dilihat kapasitas 1.500 dihuni 4.000 itu di Cipinang. Sumatera Utara, Jawa, beberapa di Papua. Kalimantan Tengah dan Maluku yang tidak," ujarnya usai menghadiri diskusi Tuberkulosis dan Hak Asasi Manusia di Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan TB pada rutan dan lapas, ia mengaku telah memiliki beberapa upaya, seperti mengedukasi warga binaan terkait bahaya TB.

"Over population di blok diadakan pendidikan kesehatan, kami kasih masker jika mereka batuk-batuk, jangan sampai ada penularan," ujarnya.

Jika memang ditemukan ada warga binaan terduga terpapar TB, maka akan segera dibawa ke poliklinik untuk diagnosa agar memastikan kebenarannya.

"Jika tertular kami beri obat TB secara nasional lalu disembuhkan selama enam bulan," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasinya, kata Ummu, dilakukan pula upaya screening yang dilakukan dalam jangka waktu per enam bulan dan per satu tahun sekali.

"Paling penting melakukan screening di awal. Jadi kami tahu warga binaan ini sudah menderita penyakit atau tidak," ujarnya.

Kendati demikian, Ummu masih mengakui adanya keterbatasan dalam upaya pemberantasan atau pun pencegahan TB di dalam rutan dan lapas. Oleh sebab itu, Kemenkumham harus bekerja sama dengan dinas kesehatan terkait untuk bersama-sama mengentaskan persoalan tersebut.

"Anggaran kesehatan kami memang sangat kecil karena gabung dengan kesehatan lain. Kalau sekarang kami mengajukan untuk menyamakan yaitu Rp 19 ribu per orang per tahun, dari yang sekarang Rp2.900 per orang per tahun," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TBC atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto