Menuju konten utama

Kemenkominfo Terima Jawaban Facebook atas Kasus Kebocoran Data

Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang diminta Kemenkominfo terkait kebocoran data pengguna aplikasi tersebut.

Kemenkominfo Terima Jawaban Facebook atas Kasus Kebocoran Data
Siluet pengguna seluler terlihat di sebelah layar proyeksi dengan logo Facebook pada foto ilustrasi yang diambil 28 Maret 2018. ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo.

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima jawaban dari pihak Facebook terkait dengan kasus kebocoran data pengguna yang beberapa waktu lalu diminta klarifikasinya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sudah menerima surat balasan dari Facebook pada 25 April 2018.

"Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang kami mintakan klarifikasi," ujar Semuel dalam keterangan tertulis kepada Tirto, Kamis (26/4/2018).

Menurut Semuel, Facebook sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti CubeYOU dan Aggregate IQ. "Facebook sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga," jelasnya.

Dalam surat balasan tersebut, dikatakan Semuel, proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan akan membutuhkan waktu. "Perkembangan selanjutnya proses audit akan diinformasikan kepada pemerintah Indonesia," ujarnya.

"Selain surat tersebut, saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menteri Kominfo," tambahnya.

Pada prinsipnya, pemerintah dalam upaya untuk mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR.

Beberapa waktu sebelumnya, DPR juga telah mendengarkan keterangan pihak Facebook untuk menjelaskan mengenai kebocoran data pengguna dalam Rapat Dengar Pendapat Umum.

Selain itu, Facebook Indonesia juga memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Rabu (18/4/2018) untuk mengklarifikasi tentang kebocoran data pengguna yang dilakukan Cambridge Analytica.

"Saya datang ke teman-teman di Bareskrim teman-teman di Bareskrim intinya untuk sharing informasi yang kami tahu untuk saat ini mengenai Cambridge Analytica," kata kepala kebijakan publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di Gedung Direktorat Siber Bareskrim, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Pihak Facebook mengaku, pembahasan selama lima jam dengan Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri masih sama dengan pembahasan mereka di DPR.

Ruben pun menyampaikan masih melakukan penelaahan setelah perkara kebocoran data pribadi pengguna akun Facebook Indonesia. Ia pun memastikan pihak Facebook akan kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan kebobolan data tersebut.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA FACEBOOK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Teknologi
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri