tirto.id - Kementerian Keuangan menyatakan siap mendukung upaya Kementerian BUMN memulihkan kondisi Jiwasraya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti mengatakan, bila nanti terlibat, maka instansinya perannya akan membantu perubahan struktur modal hingga kepemilikan Jiwasraya.
"Kemenkeu mendukung penuh, terutama bila diperlukan perubahan struktur modal dan/atau kepemilikan," ucap Frans, Sabtu (16/11/2019).
Frans juga menyatakan saat ini Kementerian BUMN adalah lembaga yang memimpin penyelesaian masalah Jiwasraya. Lembaganya pun akan menunggu langkah Kementerian perusahaan plat merah itu.
Frans menyatakan, yang jelas solusi penyelesaian masalah Jiwasraya masih jauh dari penggelontoran APBN.
Ia juga mengatakan belum ada rencana penambahan modal Jiwasraya dari uang negara.
"Sampai sejauh ini Kementerian BUMN bertekad untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya tanpa tambahan modal langsung dari APBN," ucap Frans.
Saat ini Jiwasraya merugi hingga RP13,74 triliun. Perusahaan asuransi BUMN ini perlu diselamatkan.
Ungkapan Frans terkonfirmasi oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani. Ketika reporter Tirto menanyakan perihal usulan direksi Jiwasraya soal dana talangan Rp 32 Triliun, ia enggan menjawabnya tetapi ia mengatakan masalah ini diurus oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Bisa ditanyakan ke Pak Isa [Direktur Jenderal Kekayaan Negara] yang tangani hal itu," ucap Askolani, Sabtu (16/11/2019).
Reporter Tirto telah berupaya menghubungi Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata tetapi belum juga memperoleh jawaban.
Namun, DJKN memiliki pengalaman mengurus perusahaan yang bermasalah secara keuangan.
Pada kasus PT Tuban Petrochemical Industries (TPPI), perusahaan ini sempat terilit utang hingga Rp3,3 triliun.
Pemerintah kemudian menggunakan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan imbalan konversi saham pemerintah di TPPI.
Sebelumnya, Kementerian BUMN akan meminta bantuan Kemenkeu.
Staf khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga mengaku belum dapat memberitahu detailnya. Namun, ia menyatakan bantuan yang diminta belum tentu terkait uang, melainkan regulasi yang sekiranya dapat membantu menyelesaikan masalah Jiwasraya.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali