tirto.id - Kementerian Keuangan menyatakan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini ada 2 BUMN yang berpotensi menjadi pengelolanya antara Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) atau Taman Wisata Candi (TWC).
“Setneg bukan ahli pariwisata. Dia akan lakukan kerja sama. Rencananya sama BUMN ITDC atau TWC. Nanti akan dilihat. Kemungkinan (pengelolanya) Taman Wisata Candi (TWC) itu,” ucap Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam diskusi virtual bertajuk, “Pengambilalihan TMII" - Sebuah Upaya Pemerintah Menata Aset Negara”, Jumat (16/4/2021).
Encep mengatakan kedua BUMN akan menyerahkan proposal mengenai rencana pengelolaan TMII. Isinya mereka harus bisa menjelaskan bagaimana rencana bisnisnya, berapa potensi pendapatannya, sampai detail biaya yang diperlukan.
Hingga saat ini proses ini masih berjalan. Kemenkeu, kata Encep, belum menerima proposal dari BUMN akan menjadi calon pengelolanya.
Ketika ditanya bilamana pemerintah akan menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN pengelola TMII, Encep memastikan hal itu tidak akan dilakukan. Pemerintah masih mengharapkan agar BUMN dapat mengelolanya tanpa bantuan uang negara.
“PMN, jangan dululah. Kalau bisa BUMN ini tidak perlu. Pakai dulu yang ada. BUMN ini yang qualified mengelola TMII,” ucap Encep.
Pengelolaan TMII sebelumnya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita yang dikenal memiliki keterkaitan dengan Presiden ke-2 RI Soeharto. Pemerintah mulai mengambil-alih pengelolaan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah.
Saat ini Kementerian Keuangan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemensetneg, Polda, dan Pangdam Jaya tengah melakukan proses transisi. Tim transisi ini memiliki tugas untuk menyelesaikan peralihan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.
Salah satu tugas dari tim transisi adalah menghitung detail seperti berapa aset yang ada di dalam TMII, nilai aset di TMII, mitra-mitra kerja sama TMII sejauh ini sampai mana aset yang berpotensi menyumbang penerimaan negara. Tim transisi ini memiliki waktu 3 bulan untuk menyelesaikan tugas-tugas itu.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz