Menuju konten utama

Kemenkeu Sebut Tanpa Pajak Negara Bisa Ambruk

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Perpajakan Puspita Wulandari tanpa pajak, sebuah negara tidak bisa melakukan berbagai program pembangunan.

Kemenkeu Sebut Tanpa Pajak Negara Bisa Ambruk
Seorang wajib pajak menunjukkan form aktivasi EFIN agar dapat melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan secara online di Kantor KPP Pratama Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (22/2/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Indonesia tengah bergulat dengan peningkatan rasio peningkatan pajak untuk membiayai berbagai program pemerintah dari mulai pembangunan infrastruktur hingga subsidi biaya pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Perpajakan, Puspita Wulandari tanpa pajak, sebuah negara tidak bisa melakukan berbagai program pembangunan.

“Tanpa pajak negara ambruk. Setuju ya?” tutur Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Perpajakan, Puspita Wulandari di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kamis (14/3/ 2019)

Dalam konteks Indonesia saat ini, Puspita menambahkan, banyak infrastruktur yang berhasil dibangun dari hasil pajak yang disetor masyarakat.

Infrastruktur itu dikelola agar pemanfaatannya bisa memberi dampak positif bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Pajak untuk ketahanan air dan pangan. Dari pajak ada 55 bendungan telah di bangun, jaringan irigasi baru 865 ribu, sarana pengelolaan air 24,92 m3 per detik, akses minum layak, rehabilitasi jaringan irigasi 2,65 juta H, 945 pembangunan embung, konektivitas; 782 km jalan tol, 2287 km pembangunan jalan baru, dan sebagainya. Ini hasil dari pajak,” papar dia.

Pemerintah, kata Puspita, tidak hanya fokus pada pengumpulan pajak agar memberi dampak maksimal, tapi juga pada pengelolaannya lewat pengelolaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terencana dan tepat sasaran.

“Pajak tentu bagian dari APBN, fungsi APBN untuk perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Pajak menyumbang Rp 1.315 triliun dari total pendapatan negara,” ujar dia.

Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam hal patuh membayar dan melaporkan pajaknya.

“Yang diharapkan itu comply, sukarela, dan berkesinambungan. Untuk itu berkaca terhadap diri sendiri,” kata dia.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri