Menuju konten utama

Kemenkeu Sebut Penerimaan Pajak Januari-Maret Capai Rp262 Triliun

Sri Mulyani mengatakan, kenaikan penerimaan pajak tersebut ditopang oleh pertumbuhan PPN sebesar 15,03 persen dan PPh nonmigas sebesar 8,36 persen.

Kemenkeu Sebut Penerimaan Pajak Januari-Maret Capai Rp262 Triliun
Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Senin (16/4/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan realisasi penerimaan perpajakan Januari hingga Maret 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 16,2 persen, yakni Rp262,4 triliun. Capaian angka ini tanpa memasukkan perhitungan tax amnesty yang berlaku hingga Maret tahun 2017.

"Karena Januari-Maret tahun lalu masih ada tax amnesty. Jadi, kami bersihkan dulu tax amnesty untuk bisa mendapatkan pertumbuhan dari penerimaan pajak dengan tidak terdistorsi tax amnesty," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indawati di Kementerian Keuangan Jakarta pada Senin (16/4/2018).

Sri mengatakan, kenaikan penerimaan pajak tersebut ditopang oleh pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 15,03 persen, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar 8,36 persen.

Selain itu,kenaikan perpajakan double digit ini juga didorong oleh tingkat kepatuhan sukarela yang semakin tinggi setelah adanya program tax amnesty.

"Meningkatnya kinerja penerimaan pajak juga diikuti oleh penerimaan kepabeanan dan cukai," katanya.

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai triwulan I-2018 tercatat sebesar Rp17,89 triliun atau tumbuh 15,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Capaian ini tertinggi dalam kurun tiga tahun terakhir dan terjadi pada seluruh komponen penerimaan, yaitu bea masuk, bea keluar, dan cukai," ungkap Menkeu.

Ia menyebutkan, penerimaan bea masuk mencapai Rp8,41 triliun atau tumbuh 9,55 persen seiring dengan meningkatnya devisa impor yang tumbuh 13,27 persen sepanjang triwulan I-2018.

"Peningkatan devisa impor didominasi oleh peningkatan impor produktif berupa bahan baku dan penolong sebesar 15,68 persen, barang modal 16,28 persen," kata Sri Mulyani.

Selain itu, kata dia, bea keluar juga mengalami pertumbuhan pesat sebesar 70,38 persen, tertinggi dalam empat tahun terakhir. Terutama bersumber dari pertumbuhan ekspor hasil tambang, seperti bahan bakar mineral dan bijih logam sebesar 39,68 persen.

Ia menambahkan, penerimaan cukai hingga akhir triwulan I-2018 mencapai Rp8,05 triliun atau tumbuh 16,20 persen dibandingkan triwulan I-2017.

"Penerimaan cukai tersebut dipengaruhi oleh dampak kenaikkan tarif sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi dan efek eksternalitas negatif," jelas Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan, meningkatnya harga komoditas global berdampak pada realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak yang mencapai Rp71,09 triliun atau tumbuh sebesar 22,16 persen, jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama 2017.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto