Menuju konten utama

Kemenkeu Pastikan Dana Desa Tak Boleh untuk Vaksinasi COVID-19

Anggaran dana desa bisa diperuntukkan untuk isoman masyarakat yang terkena COVID-19, tapi tidak bisa untuk kegiatan vaksinasi.

Kemenkeu Pastikan Dana Desa Tak Boleh untuk Vaksinasi COVID-19
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang warga saat digelar Vaksinasi COVID-19 massal di ruang publik kawasan Sumber Wangi, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/Siswowidodo/wsj.

tirto.id - Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka menjelaskan anggaran dana desa tidak bisa digunakan sebagai kegiatan percepatan vaksin COVID-19

Meskipun saat ini pemerintah sedang mendorong percepatan vaksin terutama pada dosis ketiga atau booster.

"Untuk dana desa tidak untuk vaksinasi," kata Hari saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis (31/3/2022).

Anggaran dana desa bisa diperuntukkan untuk isolasi mandiri masyarakat yang terkena COVID-19, sehingga ditegaskan Hari tidak bisa untuk kegiatan vaksinasi.

"Dana desa hanya bisa menjadi dukungan bagi mereka yang isolasi apabila dinyatakan positif COVID-19," jelasnya.

Hari menerangkan, meski dalam proses penganggaran vaksin dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, namun proses distribusi hingga sampai ke masyarakat sangat bergantung pada kinerja pemerinta daerah yang dibantu oleh TNI dan Polri.

"Kami sangat berpegang pada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, meski yang menganggarkan adalah Kemenkes, namun tetap distribusi dilakukan oleh Pemda dan dibantu oleh TNI dan Polri," ujarnya.

Dalam rapat, Hari juga mengungkapkan bahwa penyediaan anggaran vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 dalam pagu tahun 2020 sebesar 0,64 triliun dan terealisasikan sebanyak 0,63 triliun dengan jumlah 3 juta dosis vaksin.

Adapun pagu anggaran di tahun 2021 sebesar 34,10 triliun dan terealisasi sebesar 33,28 triliun untuk 305.136.000 vaksin.

"Pada tahun 2022 sendiri pagu yang disiapkan sebesar Rp9,52 triliun untuk 89.500.120 vaksin," ungkapnya.

Selain dari anggaran, dana vaksin juga berasal dari hibah Covac sebesar Rp 8,31 triliun atau 78.281.910 dosis dan hibah bilateralnya Rp 2,29 triliun atau 21.300.350 dosis.

Kemudian terdapat tambahan di tahun 2022, jumlah hibah Covac yang akan diterima sebesar Rp 13,37 triliun atau 74.024.970 dosis dan hibah bilateral yang akan diterima sebesar Rp 1,20 triliun atau 15.622.930 dosis.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto