Menuju konten utama

Kemenkes Tambah 80.400 Tenaga Tracing Kontak Kasus COVID-19

Kemampuan pelacakan akan ditingkatkan dua kali lipat dan diperluas yakni 15-20 orang kontak kasus.

Kemenkes Tambah 80.400 Tenaga Tracing Kontak Kasus COVID-19
Petugas medis berpose usai melaksanakan tes swab COVID-19 di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

tirto.id - Kementerian Kesehatan akan menambah ribuan tenaga tracing atau pelacakan yang akan disebar di seluruh kecamatan untuk dapat melakukan deteksi dini sehingga kasus COVID-19 cepat ditemukan.

"Akan menambah tenaga tracing 80.400 yang akan disebar di seluruh kecamatan," kata kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Wiweko saat konferensi pers daring, Jumat (5/2/2021).

Selama ini kata Nadia, setiap satu kasus hanya dilakukan pelacakan terhadap lima sampai delapan orang kontak kasus tersebut. Ditargetkan pelacakan akan ditingkatkan dua kali lipat yakni 15-20 orang kontak kasus.

Dengan target peningkatan pelacakan ini maka konsekuensinya membutuhkan sumber daya yang lebih banyak. Sehingga tenaga tracing juga akan ditambah dan melibatkan sektor lain.

"Kami menggandeng Satgas COVID-19 di kecamatan, Babinsa [TNI AD] dan Bhabinkabtimas [Polri] untuk bersama-sama membantu melalukan tracing dan memonitoring isolasi," kata Nadia yang juga menjabat Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes.

Selain itu juga akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mendorong pelacakan kasus lebih efektif.

Sementara untuk peningkatan testing, Kemenkes kata Nadia akan mendistribusikan secara langsung test antigen ke seluruh puskesmas. Hal ini agar makin mempercepat penegakan diagnosis COVID-19.

Penguatan tracing dan testing ini merupakan bagian dari program penanganan COVID-19 yang dilakukan dengan membangun posko di tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan yang terkoneksi hingga level pusat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, posko tersebut akan mencakup pendorong perubahan perilaku, pelayanan masyarakat, pusat pengendali informasi serta penguatan pelaksanaan testing, tracing dan treatment di daerah.

Posko ini melibatkan tokoh RT/RW, desa, kampung bersama TNI-Polri, unsur pemerintah daerah seperti dinas kesehatan, BPBD, dinas sosial, puskesmas, PKK serta tokoh masyarakat maupun pemuka agama dalam bentuk pusat komando.

"Pada prinsipnya, posko-posko yang tersebar secara nasional ini berfungsi permudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan serta pemulihan ekonomi," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Nasional, Wiku Adisasmito.

Posko-posko ini, kata Wiku, akan menerima dana dari pemerintah daerah yakni lewat dana alokasi umum, dana bagi hasil atau APBD.

Selain itu, ia mengatakan, posko akan diawasi rutin oleh Satgas COVID, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/Lembaga agar pelaksanaan efektif.

Baca juga artikel terkait COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri