tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemkes) meminta WNI yang bepergian ke Korea Selatan dan Jepang juga mewaspadai penularan virus novel corona (nCov). Hal ini mengingat, selain di China, kasus nCov ditemukan di 2 negara itu.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemkes, Anung Sugihantono mengatakan pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan imbauan perjalanan WNI jika berkunjung ke China, khususnya di Wuhan, Provinsi Hubei, karena di sana terdapat KLB nCov.
Pemerintah mengimbau WNI yang bepergian ke China menghindari pasar hewan laut dan unggas, tak melakukan kontak dengan orang yang menderita demam dan batuk, menjaga kebersihan dengan cuci tangan pakai sabun, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila merasa demam dan batuk.
Meskipun pemerintah Indonesia secara resmi tidak mengeluarkan imbauan perjalanan untuk negara lain seperti Jepang dan Korea, Anung meminta WNI tetap waspada jika mengunjungi dua negara itu, dengan menjaga tubuh agar tetap sehat.
Saat ini beberapa kasus pneumonia yang mirip dengan yang terjadi di Wuhan China dilaporkan juga terjadi di Thailand, Singapura, Jepang, dan Korea. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi merilis bahwa kasus pneumonia di Thailand dan Jepang positif terinfeksi nCov berdasarkan hasil laboratorium.
"Tidak ada travel ban, yang ada hanya travel advisory ke China," kata Anung di Jakarta, pada Senin (20/01/2020) seperti dilansir Antara.
Saat ini, pemerintah Indonesia telah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit nCov yang mulanya terjadi di Wuhan China. Pemerintah melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan bagi orang yang masuk ke Indonesia melalui pintu masuk negara melalui alat pemindai demam.
Sebanyak 135 pintu masuk Indonesia dijaga dengan alat thermal scanner untuk mengetahui seseorang yang demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius.
Apabila terdapat orang yang demam akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait gangguan kesehatan yang berhubungan dengan nCov. Jika hasil pemeriksaan mengarah pada nCov, akan dilakukan tindakan kekarantinaan.
Setiap warga negara asing yang datang pun diberikan Health Alert Card untuk memantau kesehatannya selama satu atau dua minggu apabila mengalami keluhan kesehatan.