tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sedang berupaya menuntaskan tunggakan klaim rumah sakit rujukan COVID-19. Total tunggakan yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp22,08 triliun.
"Dari tunggakan ini kami berproses terus," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemkes) Rita Rogayah, saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube, Jumat (25/6/2021).
Rita menerangkan dari Rp22,08 triliun itu Rp526 miliar dan Rp489 miliar sudah selesai dilakukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Untuk yang Rp526 miliar kini, kata dia, sudah mulai proses transfer ke rumah sakit. Sedangkan yang Rp489 miliar sudah ada di Kemenkeu dan sebentar lagi dapat dilakukan proses transfer.
Sedangkan Rp1,5 triliun kata Rita juga sedang dalam proses di Kemenkeu dan tidak lama lagi akan selesai.
"Jadi sebetulnya dari [tunggakan] Rp22,08 triliun yang sudah sudah selesai review BPKP pada minggu depan totalnya sekitar Rp2,5 triliun. Yang sudah dibayarkan Rp5,6 triliun, kemudian yang Rp5 trliun kami sedang berproses kemudian Rp1,186 ini juga akhir minggu ini juga akan selesai," jelasnya.
Rita mengatakan tunggakan ini terjadi lantaran penyaluran anggaran melewati sejumlah proses di antaranya adalah review dengan BPKP. Review dengan BPKP ini kata dia dilakukakan dengan semuan sekitar 1.500 RS yang melakukan klaim COVID-19.
"Kami berupaya melakukan proses dengan BPKP secepatnya tapi yang jadi kendala setiap rumah sakit harus dilakukan pertemuan dengan saat ini kami lakukan Zoom. Satu hari kami lakukan Zoom dengan belasan rumah sakit karena kalau tidak maka tidak terkejar waktunya," katanya.
Dia menargetkan dalam satu bulan dapat memproses Rp2,5 triliun.
"Kami juga ketahui masalah cash flow RS. Tapi kami juga tidak bisa melakukan regulasi jadi mau tidak mau ya kami lakukan kami perjuangkan. Dan ini kan masalah sensitif, uang ini harus hati-hati terpaksa kami memang betul-betul melakukan zoom dengan RS," kata Rita.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri