Menuju konten utama

Kemenhub Larang Terbang Oknum Pilot Citilink yang Mabuk

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pilot Citilink yang diduga mabuk saat bertugas.

Kemenhub Larang Terbang Oknum Pilot Citilink yang Mabuk
President and CEO PT Citilink Indonesia, Albert Burhan (kanan) berbincang dengan General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Supadio Pontianak, Bayuh Iswantoro (kiri) sesaat setelah menerima kedatangan pesawat Citilink rute baru Batam-Pontianak di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (1/12). Albert Burhan menyatakan pembukaan rute penerbangan langsung dari Batam-Pontianak dan Pontianak-Batam per 1 Desember 2016 guna mendukung kedua kota tersebut untuk menjadi pembuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia bagian barat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang.

tirto.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pilot Citilink yang diduga mabuk saat bertugas.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/12/2016), menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap dan teliti terhadap pilot tersebut. Sampai dengan hasil pemeriksaan keluar, pilot tersebut dilarang terbang.

Bila hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistematis ditemukan pelanggaran kepada yang bersangkutan, maka Kemenhub akan menjatuhkan sanksi keras terhadap pilot tersebut.

"Kementerian Perhubungan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas adanya peristiwa pilot Citilink yang diduga mabuk pada saat bertugas," katanya seperti ditulis Antara.

Dari informasi yang disampaikan oleh manajemen Citilink kepada Dirjen Perhubungan Udara, tertulis bahwa penerbangan pagi itu jadwal keberangkatannya pukul 05.15 WIB dengan nomor penerbangan QG 800 rute Bandara Juanda (Surabaya) menuju Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).

Pesawat yang digunakan adalah Airbus A320 dengan jumlah penumpang 152 dewasa, sembilan anak-anak dan dua bayi.

Capt pilot yang bertugas adalah Capt. Tekad Purna dengan Co-pilot (FO) Bayu Segara, sedangkan pramugari (flight Attendant) adalah Rigke Mutya, Anggita Nur, Gunung D dan Ling Radia.

Kronologis kejadiannya, yaitu pada pukul 05.09 WIB Pilot tiba di flight operations atau flops dan langsung ke pesawat yang parkir di stand 5A dengan B sedang proses boarding.

Pilot masuk ke kokpit dan di kokpit melakukan pengumuman ke kabin pesawat dengan suara yang kurang jelas sehingga hampir semua penumpang komplain dan meminta captain pilot diganti.

Kemudian pada 05.30 WIB, seluruh penumpang turun dari pesawat. Flops Citilink memutuskan mengganti captain pilot tersebut dengan Capt. Wahana Agus.

Seluruh penumpang naik ke pesawat dan sembilan penumpang memutuskan membatalkan penerbangan.

Pada 06.20 WIB, penerbangan QG 800 push back (dimundurkan) menuju Bandara Halim PK.

Kemudian, pada 06.35 WIB, Capt. Tekad diperiksa di klinik Graha Angkasa Pura I oleh dr. Putu dan hasil tes alkohol dan obat-obatan adalah negatif.

Baca juga artikel terkait CITILINK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH