tirto.id - Biaya angkut logistik dengan menggunakan kapal tol laut dinilai efisien dan mampu mengurangi biaya hingga 50 persen dari biaya angkut kapal komersial.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wisnu Handoko menjelaskan, efisiensi biaya karena ada subsidi pemerintah melalui mekanisme Publik Service Obligation (PSO) untuk angkutan barang di laut melalui program tol laut.
“Namun pemerintah menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang menyamaratakan antara angkutan laut komersial dengan angkutan barang bersubsidi atau tol laut. Padahal terdapat perbandingan biaya angkut yang cukup signifikan di antara keduanya,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (17/1/2019).
Wisnu mengatakan, perbandingan biaya angkut barang di laut dari Surabaya ke Merauke. Dengan menggunakan kapal komersial, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp10 juta sampai Rp11 juta, namun lewat tol laut menjadi Rp6 juta.
“Begitu juga dengan biaya angkut ke daerah lain, seperti dari Surabaya ke Manokwari dengan kapal swasta biaya yang dikeluarkan antara Rp11 juta sampai Rp13 juta, sedangkan dengan kapal tol laut biaya jauh lebih murah sekitar Rp5,3 juta,” kata dia.
Ia juga menyebutkan, tingginya biaya logistik di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh ongkos angkut (freight). Namun, terdapat beberapa komponen biaya logistik yang masih tinggi di pelabuhan.
Di antaranya, kata dia, berupa biaya bongkar muat pergudangan, pengurusan dan biaya tambahan lain seperti jaminan kontainer ataupun equipment charge yang belum bisa terstandarisasi.
Untuk itu, pemerintah akan terus berkonsolidasi mencari solusi bersama dalam menekan biaya logistik di pelabuhan.
“Kementerian Perhubungan bersama Badan Usaha Pelabuhan dan asosiasi terus melakukan koordinasi untuk mencari solusi dalam menekan biaya-biaya di pelabuhan yang tidak wajar agar sesuai dengan layanan yang diberikan,” jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali