Menuju konten utama

Kemenhub Kaji Skema Pendanaan Alternatif Pengembangan Pelabuhan

Kemenhub sedang mengkaji dua skema pembiayaan yakni melalui PNBP dan kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kemenhub Kaji Skema Pendanaan Alternatif Pengembangan Pelabuhan
Ilustrasi pelabuhan. ANTARA FOTO/Aji Styawan

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji skema pembiayaan alternatif (creative financing) bagi pengembangan pelabuhan dan kapal laut. Hal itu dilakukan menyusul adanya keterbatasan pendanaan dari uang negara.

"Ini sejalan dengan apa yang disarankan Menteri Perhubungan dan Presiden, kami harus mencari terobosan creative financing karena keuangan negara terbatas," ucap Sugihardjo, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Kementerian Perhubungan pada Kamis (6/12/2018).

Sugihardjo menuturkan kini kementeriannya tengah mengkaji dua skema pembiayaan. Pertama melalui pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang pendanaannya ditunjang dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas balas jasa dari layanan yang diberikan.

Kedua Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang memecah pembiayaan dari segi pembangunan, operasional, hingga manajemen sesuai kesepakatan pemerintah dan badan usaha.

Sasaran skema pembiayaan bagi pengembangan pelabuhan akan menyasar daerah yang memiliki nilai ekonomi dari transportasi barang (kargo).

Sementara itu skema pembiayaan bagi pembuatan kapal laut diproyeksikan dapat membuka peluang bagi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengoperasikan sekaligus membangun sendiri.

Sebab sebelumnya, pembangunan kapal masih dikerjakan oleh pemerintah dan operasinya diserahkan pada badan usaha.

Selain itu, skema pembiayaan lain yang juga dipertimbangkan adalah Availability Payment (AP). Skema itu memungkinkan adanya penalangan biaya pengerjaan proyek oleh kontraktor yang ditunjuk pemerintah.

Pembayaran baru akan dilakukan pemerintah secara sekaligus di tahap akhir proyek. Melalui penundaan pembiayaan itu, Sugihardjo mengklaim dana yang ada dapat digunakan untuk keperluan pembangunan lain.

"Contohnya Kementerian PU-PR, anggaran digunakan untuk perbaikan seperti jalan. Jadi sudah keburu berkurang sebelum dapat mengerjakan pembangunan lainnya," ucap Sugihardjo dalam sambutannya.

Baca juga artikel terkait PROYEK PELABUHAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Yantina Debora