Menuju konten utama

Kemenhub Buka Peluang SIKM Jabodetabek Bisa Diurus Borongan

Kementerian Perhubungan membuka wacana pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jabodetabek bisa diurus untuk sekelompok orang sekaligus.

Kemenhub Buka Peluang SIKM Jabodetabek Bisa Diurus Borongan
Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas menuju Jakarta di perbatasan wilayah, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Kementerian Perhubungan membuka wacana pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jabodetabek bisa diurus untuk sekelompok orang sekaligus. Ia bilang wacana ini bisa saja diterapkan ketika kelaziman baru atau new normal sudah mulai diberlakukan Jakarta dan sekitarnya.

“Nanti ada kebijakan untuk perusahaan new normal SIKM akan gelondongan. Jadi pemilik usaha mengurus SIKM ini jadi meyakinkan rombongan perusahan itu untuk new normal di Jabodetabek,” ucap DIrektur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia, Rabu (27/5/2020).

SIKM diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta. Pergub ini ditujukan bagi masyarakat pemilik KTP non Jabodetabek untuk keluar-masuk Jakarta. Sigit bilang kemudahan SIKM ini layak dipertimbangkan. Sebab dari pengalamannya, proses mengurus SIKM ternyata cukup sulit.

Dari data Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta katanya sudah ada 200 ribu orang yang mengunjungi situs. Namun sebagian besar belum mengurus dan yang sudah benar mendapat SIKM jauh lebih sedikit. Ia mencontohkan kesulitan itu terasa sekali dari model izin yang berlaku untuk perorangan. Bila ada lima orang dalam satu kendaraan maka jumlah SIKM-nya juga harus sebanyak 5 izin.

Ia khawatir ke depannya SIKM bisa menjadi hambatan bagi masyarakat yang ternyata sudah memiliki dokumen lengkap untuk berpergian dan beraktivitas selama pandemi Corona atau COVID-19. Belum lagi ke depannya tidak menutup kemungkinan banyak orang akan berusaha mengurus SIKM.

“SIKM menjadi isu. Sempat diskusi SIKM sempat susah apa enggak, nyoba susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kita bayangkan,” ucap Sigit.

Baca juga artikel terkait PSBB atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri