Menuju konten utama

Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor Bila Ada Pungutan Tak Resmi

Kemenhaj mengingatkan KBIHU untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk penawaran paket-paket wisata dengan memanfaatkan jemaah haji.

Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor Bila Ada Pungutan Tak Resmi
Umat Islam berdoa saat Sai di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/4/2026). Dalam musim Haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang yang terbagi atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen). ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/YU

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Maria Assegaf, meminta jemaah haji untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan biaya yang tidak semestinya selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Bagi jemaah jangan segan-segan untuk melaporkan segala bentuk pungutan biaya yang tak seharusnya,” ujar Maria dalam siaran konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026) dilansir dari Antara.

Ia mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Maka dari itu, Kemenhaj menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk penawaran paket-paket wisata dengan memanfaatkan jemaah.

Ia menegaskan fokus utama jemaah menjalankan rangkaian ibadah haji dengan tenang tanpa gangguan tambahan. Maka dari itu, jemaah harus diberikan kesempatan untuk beribadah dengan tenang serta mempersiapkan fisik menyongsong puncak haji.

“Fokus utama jemaah adalah beribadah. Berikan kesempatan kepada jemaah untuk bisa menjalankan rangkaian ibadah dengan tenang dan mempersiapkan kondisi fisiknya agar tetap bugar menghadapi puncak haji,” kata Maria.

Kemenhaj meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang merugikan jamaah.

Jemaah juga diminta untuk tidak ragu melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pungutan.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto