tirto.id - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno memastikan peserta didik di wilayah terdampak bencana akan tetap bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). Namun dengan menyesuaikan kondisinya yang terjadi pada masing-masing wilayah.
Menurut Totok, ada penyesuaian bahan ujian pada wilayah terdampak bencana tertentu semisal di Palu, Sulawesi Tengah.
"Karena di sana ada sebagian waktu yang hilang oleh karena itu coverage kontennya, kami sesuaikan dan desain khusus soal untuk Palu," ujar Totok di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Sementara menurutnya, untuk para peserta didik yang menjadi korban banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua akan diberlakukan waktu ujian yang lebih fleksibel.
Jadwal UN di Sentani menurutnya akan tetap berlaku normal, mengikuti jadwal yang ada. Namun para peserta didik akan diberikan waktu jika tidak bisa hadir pada jadwal yang sudah ditentukan.
"Kalau mereka datang, kami akan layani ujiannya, toh UNBK itu fleksibel. Kalau tidak ada kesempatan, ada ujian susulan," ujarnya.
Hal tersebut ditetapkan setelah menimbang kondisi psikologis, serta sarana dan prasarana yang ada di sana.
Sejauh ini Totok mengatakan bahwa fasilitas pada kedua wilayah terdampak bencana tersebut sudah mencukupi. Jika ada fasilitas yang kurang maka akan dicarikan suplai pinjaman dari wilayah yang terdekat yang tidak terdampak bencana.
Kemendikbud menjadwalkan UN akan dimulai melalui SMK lebih dulu, baru kemudian SMA/MA, dan SMP/MTS. Berikut jadwalnya:
UN untuk jenjang pendidikan SMK akan dimulai pada 25-28 Maret 2019. Jenjang SMA/MA akan terlaksana pada tanggal 1, 2, 4, dan 8 April 2019. Jika ada peserta didik yang tidak bisa mengikuti UN pada tanggal tersebut, susulan akan berlangsung pada 15 dan 16 April 2019.
UN untuk jenjang pendidik SMP/MTS akan dilaksanakan pada tanggal 22-25 April 2019. Ujian susulan akan tersedia pada tanggal 29 dan 30 April. Namun ada sedikit perbedaan di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT, ujian akan terlaksana pada 23, 24,25, dan 27 April dikarenakan pada tanggal 22 April merupakan hari raya keagamaan.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Agung DH