Menuju konten utama

Kemendagri Sebut Perekaman KTP-el di Lapas Sudah Lebih dari 30%

"Prinsipnya kita akan penuhi hak-hak konstitusionalnya. Setelah itu tugas KPU untuk menetapkan boleh memilih atau tidaknya," kata Zudan.

Kemendagri Sebut Perekaman KTP-el di Lapas Sudah Lebih dari 30%
Sejumlah warga binaan antre untuk melakukan perekaman KTP-el di Rutan Klas IIB, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (17/1/2019). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.

tirto.id -

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrullah menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan perekaman data penduduk di dalam apas. Zudan menyebut perekaman tersebut sudah mencapai 30 persen dari DPT di lapas maupun rutan.

"Kalau jumlahnya sedang kita hitung berapa [...] Sekitar 30an persen yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Zudan di kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Minggu.

Zudan menyebut, bahwa perekaman tersebut dilakukan sekaligus untuk pencetakan kartu ktp-el. Akan tetapi, ktp-el tersebut tidak diserahkan kepada warga binaan langsung, namun diserahkan kepada kepala lapas hingga selesai masa hukuman. Saat ini, perekaman masih menyasar lapas di kota besar seperti Jogja, Bali, Surabaya, Makasar, dan Bandung.

Zudan menyebut program perekaman berlangsung hingga Februari 2019. Mereka menargetkan perekaman ktp-el mencapai 100 persen. Pria yang pernah menjadi Pejabat Sementara Gubernur Gorontalo itu mengaku terus berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk masalah perekaman warga binaan. Akan tetapi, mereka tidak ikut campur dalam penetapan para warga binaan sebagai pemilih tetap.

"Prinsipnya kita akan penuhi hak-hak konstitusionalnya. Setelah itu tugas KPU untuk menetapkan boleh memilih atau tidaknya," kata Zudan.

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari