tirto.id -
"Kalau jumlahnya sedang kita hitung berapa [...] Sekitar 30an persen yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Zudan di kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Minggu.
Zudan menyebut, bahwa perekaman tersebut dilakukan sekaligus untuk pencetakan kartu ktp-el. Akan tetapi, ktp-el tersebut tidak diserahkan kepada warga binaan langsung, namun diserahkan kepada kepala lapas hingga selesai masa hukuman. Saat ini, perekaman masih menyasar lapas di kota besar seperti Jogja, Bali, Surabaya, Makasar, dan Bandung.
Zudan menyebut program perekaman berlangsung hingga Februari 2019. Mereka menargetkan perekaman ktp-el mencapai 100 persen. Pria yang pernah menjadi Pejabat Sementara Gubernur Gorontalo itu mengaku terus berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk masalah perekaman warga binaan. Akan tetapi, mereka tidak ikut campur dalam penetapan para warga binaan sebagai pemilih tetap.
"Prinsipnya kita akan penuhi hak-hak konstitusionalnya. Setelah itu tugas KPU untuk menetapkan boleh memilih atau tidaknya," kata Zudan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari