tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI membantah kegitan "Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19" sebagai penghamburan anggaran.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga berdalih hadiah total Rp168 miliar itu berupa transfer pusat dari pos dana insentif daerah (DID) tambahan.
"Hadiah ini diberikan dalam rangka memulihkan perekonomian daerah yang terdampak COVID-19. Ini merupakan DID Tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID regular yang sudah berjalan saat ini," kata Kastorius dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
Kastorius menerangkan anggaran itu bukan dari Kemendagri, apalagi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung. Anggaran itu berasal dari DID yang diberikan Kementerian Keuangan setiap tahun.
"Ada atau tidak ada lomba, DID tetap ada, yang disalurkan kepada daerah. Tahun ini Menteri Dalam Negeri melihat DID dapat dimanfaatkan dengan cara memakai program DID tersebut untuk tujuan penanganan COVID-19," kata dia.
Kastorius mengatakan lomba tersebut berhasil mengumpulkan 2.517 video dan mengumumkan 84 pemerintah daerah sebagai pemenang dari 4 kategori dan 7 sektor. Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID sebesar Rp3 miliar, Rp2 miliar dan Rp1 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp168 miliar.
"Hadiah tersebut juga bukan untuk Gubernur, Bupati atau Walikota pemenang, tetapi masuk kedalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP dan BPK," ujar Kastorius.
Melalui lomba ini, kata Kastorius, pemerintah pusat berharap daerah bisa berinovasi dalam menghadapi pandemi virus Corona atau COVID-19.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan