Menuju konten utama

Kemendagri Bantu Identifikasi Korban Lion Air Lewat Sidik Jari

Sidik jari korban yang jasadnya sudah dibawa ke RS Polri akan dicocokkan dengan data kependudukan yang dimiliki pemerintah.

Kemendagri Bantu Identifikasi Korban Lion Air Lewat Sidik Jari
Petugas membawa kantong jenazah korban Lion Air JT-610 dari KRI Torani menuju ambulan di posko utama Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) ikut membantu proses identifikasi dan pembuatan administrasi korban kecelakaan Lion Air JT-610.

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakruloh berkata, bantuan yang diberikan Kemendagri berupa pengecekan sidik jari korban yang jasadnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. Sidik jari dicek untuk dicocokkan dengan data kependudukan yang dimiliki pemerintah.

"Nanti dicocokkan dengan sidik jari di data centre, yang ada di dalam data KTP itu. Jadi sidik jari jenazah itu kan dipindah ke kertas, ada alatnya lah teknisnya dan itu dibaca," kata Zudan kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).

Kemendagri juga mencocokkan nama-nama yang ada di manifes Lion Air JT-610 dengan data kependudukan. Akan tetapi, pencocokan menggunakan manifes harus dilakukan berlapis agar tak salah mengidentifikasi orang.

Menurut Zudan, kesulitan timnya dalam membantu identifikasi tergantung kondisi korban peristiwa Lion Air JT-610. Jika korban masih memiliki sidik jari lengkap, maka identifikasi akan lebih mudah dilakukan. Sebaliknya jika sidik jari korban tak bisa dibaca atau hanya ada 1-2 data korban, maka identifikasi butuh waktu lama.

"Jadi kami harus telaten mencari semua informasi," kata Zudan. "Kami harus cek dulu, buka namanya, cari NIKnya, cari KK-nya, cari keluarganya, cari nomor handphone-nya, kami konfirmasi gitu."

Kemendagri juga membantu pengurusan Akta Kematian dan Surat Keterangan Kematian bagi korban Lion Air JT-610. Zudan menyebut, 2 dokumen itu bisa dikeluarkan untuk para korban hanya dengan surat keterangan dari polisi.

"Nanti kami komunikasikan karena kalau akta kematian harus diterbitkan oleh kepala dinasnya. Nanti kan bisa dibuatkan di sana, langsung dikirim. Datanya kami kirim, sudah Dinas Dukcapil di sana langsung bisa membuatkan, tugaskan staf, kirim ke RS, langsung kami berikan ke keluarganya," katanya.

Hingga kini, dari 181 penumpang yang terdata di manifes, baru 1 yang bisa diidentifikasi, yakni penumpang atas nama Jannatun Cintya Dewi. Jenazah Jannatun bisa teridentifikasi karena memiliki sidik jari yang relatif cukup baik.

Jenazah Jannatun sudah diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (1/11/2018) untuk disemayamkan di rumah keluarganya di Sidoarjo.

Hingga Rabu (31/10/2018) RS Polri telah menerima 56 kantong hasil evakuasi kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra