Menuju konten utama

Kemenaker akan Validasi 3 Juta Data Baru Calon Penerima BLT Pekerja

Kemenaker mengklaim pekan ini sudah meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan 3 juta data baru rekening karyawan calon penerima subsidi upah.

Kemenaker akan Validasi 3 Juta Data Baru Calon Penerima BLT Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan keterangan tentang peraturan penempatan tenaga migran di Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Kementerian Tenaga Kerja mengklaim pekan ini sudah meminta BPJS Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek untuk menyerahkan 3 juta data rekening karyawan calon penerima subsidi upah untuk divalidasi.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menjelaskan, proses validasi data tersebut bisa dimulai pada hari ini. Tentunya usai BP Jamsostek menyerahkan 3 juta data baru tersebut.

"Kementerian Tenaga Kerja hari ini akan meminta data 3 juta penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk di proses ke tahap selanjutnya," jelas dia, Minggu (30/8/2020).

Ia menjelaskan, permintaan penyerahan data 3 juta rekening karyawan tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan. Sebelumnya pada pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meresmikan bantuan untuk subsidi upah pekerja yang diklaim pencairan sudah tersebar ke 2,5 juta rekening karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta.

"Jadi mudah-mudahan naik tidak hanya 2,5 juta tapi kita naikkan 3 juta supaya mempercepat penyaluran," terang dia.

Sebagai informasi, pada Kamis 27 Agustus 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja.

Pada tahap awal, jumlah pekerja yang akan menerima bantuan sebesar 2,5 juta orang.

Penerima bantuan terdiri dari berbagai latar belakang profesi, seperti pekerja honorer, guru honorer, karyawan hotel, hingga tenaga medis. "Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta. Kami harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Kamis (27/8/2020).

Bantuan tersebut merupakan subsidi pemerintah untuk meningkatkan daya beli pekerja. Dengan tambahan uang saku Rp600 ribu/bulan yang akan diberikan dalam 4 bulan para pekerja diharapkan lebih konsumtif untuk menggenjor perekonomian di dalam negeri dan menghindari resesi.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI UPAH atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri