tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjajikan kemudahan importasi bahan baku kesehatan dalam rangka pembuatan vaksin corona Covid-19. Ia mengatakan importasi ini nantinya dapat dimanfaatkan perguruan tinggi dan badan usaha dalam rangka penelitian antivirus COVID-19
“Kami memberi fasilitas pembebasan impor bahan penelitian dan pengembangan untuk membuat (vaksin) antivirus [Corona COVID-19],” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat (13/3/2020).
Sri Mulyani mengatakan importasi bahan baku kesehatan ini memang tujuannya untuk penelitian sehingga pemerintah akan menanggung bea masuknya melalui APBN. Dengan demikian, rumah sakit dan badan usaha dibebaskan dari biaya impor yang seharusnya disetorkan ke negara.
Kemudahan importasi ini nanti mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 171 Tahun 2019 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah Yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum.
Dalam aturan ini juga sudah diatur pembebasan bea masuk bagi impor obat-obatan dan alat Kesehatan oleh rumah sakit. Pembebasan bea masuk nanti juga berlaku bagi adanya hibah dari negara lain seperti obat, test kit, dan lainnya.
“Impor hibah dari negara lain kita akan fasilitasi dengan pembebasan bea masuk. Impor dari pihak yang membutuhkan dalam rangka penanggulangan pandemic akan masuk fasilitas tidak kena bea masuk,” ucap Sri Mulyani.
Selain dukungan ini, Sri Mulyani juga menyatakan telah mempermudah masuknya bahan baku bagi alat kesehatan dan obat-obatan yang diharapkan dapat membantu produksi dalam negeri. Ia mengatakan hal ini sudah dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto