Menuju konten utama

Keluarga Novel Kecewa Pelaku Penyiraman Belum Tertangkap

Keluarga khawatir jika pelaku tak juga tertangkap, teror akan terus terjadi pada penyidik KPK dan aktivis antikorupsi lainnya.

Keluarga Novel Kecewa Pelaku Penyiraman Belum Tertangkap
Sejumlah aktivis berunjuk rasa memberi dukungan kepada penyidik KPK Novel Baswedan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/4). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.

tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihak keluarga Novel Baswedan kecewa karena sampai dengan lebih dari satu bulan pelaku dari penyerangan terhadap Novel belum terungkap.

"Kami dapatkan informasi bahwa pihak keluarga cukup kecewa karena sampai dengan lebih dari satu bulan ini pelaku dari penyerangan tersebut belum terungkap kekecewaan ini disampaikan juga pada kami," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Untuk Novel dan pihak keluarga, kata Febri, kekecewaan tersebut bukan hanya soal pribadi Novel saja tetapi kekhawatiran hal-hal yang sama juga akan terjadi pada penyidik KPK lainnya maupun pada seluruh unsur masyarakat yang menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Karena kita tahu teror-teror sebelumnya juga sudah pernah terjadi untuk sejumlah pihak dan tidak ada yang kita dengar sampai pelakunya diproses secara tuntas. Kekhawatiran itu lah yang tentu saja kami pahami dan kami lakukan secara serius melakukan tindakan-tindakan lebih lanjut membahas bersama baik dengan Presiden atau pun Polri," ujarnya, seperti dilaporkan Antara.

Febri pun menyatakan bahwa hal itu akan menjadi fokus bagi KPK untuk mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya yang akan dilakukan baik koordinasi dengan pihak Polri atau pun permintaan yang akan disampaikan pada Presiden.

"Karena kami memang sangat menghormati apa yang disampaikan Presiden, ada instruksi yang disampaikan oleh Presiden kepada Kapolri pada hari-hari awal setelah penyerangan tersebut, yaitu perintah kepada Kapolri untuk menuntaskan atau mencari siapa pelaku penyerangan ini," tuturnya.

Menurut Febri, memang perlu dilakukan duduk bersama untuk membahas pencarian dan bagaimana agar pelaku penyiraman itu bisa diproses lebih lanjut.

"Bahkan kami akan pertimbangkan juga sejauh mana kami untuk bisa bicara dengan Presiden karena kami menghormati sekali perintah dari Presiden ke Kapolri pada saat itu untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan ini," kata Febri.

Sebelumnya, Petugas Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Argo mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut.

Ia menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyiraman Novel.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra