Menuju konten utama

Keluarga Korban Pembacokan di Yogya Buka Donasi Biaya Pengobatan

Korban harus menjalani serangkaian operasi akibat luka bacok di bagian tangan dan kepala.

Keluarga Korban Pembacokan di Yogya Buka Donasi Biaya Pengobatan
Ilustrasi pengeroyokan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta, Muhammad Awan Saktiyanto (21) menjadi korban pembacokan oleh sejumlah orang tak dikenal, Minggu (11/11/2019). Luka parah yang didapatkan mengaharuskannya menjalani serangkaian operasi di rumah sakit.

Kakak kandung Awan, Muhammad Latif Rezza mengatakan adiknya harus menjalani serangkaian operasi akibat luka bacok di bagian tangan dan kepala. Kedua tangan dan nadi adiknya nyaris putus karena bacokan bertubi-tubi.

"Dia operasi di bagian pergelangan tangan kanan yang patah. Terus urat nadinya nyaris putus. Dan di kanan kiri juga patah dan urat nadi nyaris putus," kata dia.

Bacokan berkali-kali itu menurut keterangan adiknya dilakukan menggunakan celurit. Luka di tangan didapat karena menahan bacokan. Sementara kepala juga mengalami luka bacok sehingga harus dioperasi.

"Kepalanya itu di bagian atas [luka] karena dibacoknya itu menggunakan celurit. Jadi yang ujung tajamnya kena kepala lalu yang tumpulnya kena tangan," ujarnya.

Saat ini kata Rezza adiknya memang sudah sadar tetapi masih dalam pengawasan dokter. Pasalnya dokter masih melihat apakah patahnya tangan berpengaruh ke syaraf tangan dan ototnya.

Awan dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta setelah sebelumnya dirujuk dari RS Hidayatullah karena tak sanggup menangani lukanya yang terlalu parah.

Sejak dirawat lima hari lalu, Rezza mengatakan keluarga kesulitan untuk membayar biaya pengobatan. Estimasi tagihan sampai hari Rabu kata dia sudah mencapai Rp60 juta.

"Estimasi dari hari Minggu sampai Rabu sekitar Rp60 juta termasuk operasi. Yang hari ini belum dihitung. Kata dokter kemungkinan lama paling tidak sepekan kedepan baru bisa keluar dari rumah sakit," katanya.

Biaya sebesar itu dinilai keluarganya sangat berat, sebab Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak menanggung biaya, lantaran adiknya merupakan korban kriminal.

Berdasarkan aturan korban kriminal biaya pengobatan ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tetapi kata dia LPSK tidak bisa menanggung biaya sebelum ada putusan dari pengadilan.

"Sedangkan adik saya sudah dirawat sejak hari Minggu dan sekarang pelakunya juga belum tertangkap," kata dia.

Oleh karena itu, ia berinisiatif untuk membuka donasi yang ia sampaikan melalui Twitter.

"Harapannya kalau banyak yang membantu alhamdulillah untuk pengobatan dan pemulihan psikis, karena kondisinaya trauma. Donasi tadi saya terakhir cek masuk sekitar Rp500 ribu," katanya.

Awan merupakan mahasiswa asal Jawa Barat yang kuliah Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa Yogyakarta. Ia jadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal pada Minggu malam di Jalan Muja Muju, Umbulharjo, Yogya, usai pulang dari cafe bersama enam orang temannya.

Menurut Rezza adiknya itu tak memiliki masalah sebelumnya. Dari cerita adiknya tujuh orang yang tiba-tiba memepetnya saat berkendara itu tak ada yang ia kenal.

Hanya saja berdasarkan cerita dari adiknya dan juga teman-temannya yang saat itu bisa menyelematkan diri, tujuh orang tersebut perawakannya masih belia.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Alal Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan.

"Kami masih dalam penyelidikan nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami sampaikan," kata dia singkat.

Baca juga artikel terkait KORBAN PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan