Menuju konten utama

Kejar Ali Kalora, Satgas Pakai Strategi Penyerangan Jika Terancam

Polisi berencana menerapkan strategi keras (hard approach) berupa penyerangan saat kelompok Ali Kalora mengancam petugas atau masyarakat.

Kejar Ali Kalora, Satgas Pakai Strategi Penyerangan Jika Terancam
Anggota Brimob Polda Maluku yang tergabung dalam satuan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala 2017 dalam rangka BKO Polda Sulawesi Tengah meluapkan kegembiraannya saat upacara penyambutan usai menunaikan tugas di Lapangan Polda Maluku, Ambon, Senin (2/10/2017). ANTARAFOTO/izaac mulyawan

tirto.id - Satgas Tinombala masih berupaya menangkap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Dalam pemburuan kali ini, satgas bisa menggunakan strategi penyerangan atau hard approach (pendekatan keras).

“Ketika di lapangan mereka mengancam nyawa petugas dan masyarakat, kami miliki tindakan hard approach walaupun akibatnya mematikan. Itu memang aturannya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Kamis (7/2/2019).

Ia menyatakan upaya penindakan tegas dan terukur itu tidak serampangan, tetapi dengan mempertimbangkan potensi ancaman di lapangan. Tapi, lanjut Iqbal, target Satgas menangkap personel MIT dalam keadaan hidup.

“Karena Ali Kalora dan kawanannya adalah pelaku kriminal, kami akan tangkap mereka untuk memproses hukum, prinsipnya itu,” ujar Iqbal.

Kepolisian juga mengklaim Satgas Tinombala telah menemukan jalur pengiriman logistik untuk kelompok Ali Kalora dan terus mengawasinya untuk mengantisipasi pergerakannya.

Menurut analisis Satgas, kata dia, anggota kelompok Ali Kalora juga diduga bergerak secara berkelompok yang terdiri atas 4-5 orang per grup.

Semula, kata dia, kepolisian menduga kelompok ini berjumlah 7 orang. Belakangan, imbbuh dia, kepolisian mendapati ada 7 orang baru asal Banten dan Poso yang bergabung.

Satgas Tinombala memburu anggota kelompok ini setelah mereka melakukan sejumlah teror. Kali terakhir teror kelompok Ali Kalora pada Desember 2018 lalu.

Baca juga artikel terkait KELOMPOK ALI KALORA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali