tirto.id - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia angkat bicara atas perang yang kini tengah terjadi di negaranya. Mereka berharap pemerintah dan rakyat Indonesia turut mengecam aksi penyerangan tersebut.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” tulis pernyataan resmi dari Kedutaan Iran di Indonesia sebagaimana keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).
Menurut mereka, apa yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis selama beberapa dekade terakhir, adalah tindakan agresif dan kriminal terhadap integritas teritorial Iran.
Hal itu bahkan menunjukkan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional.
Lebih lanjut disebutkan, aksi yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel adalah ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.
“Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” kata Kedutaan Iran di Indonesia.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta pun menekankan, Pemerintah Iran menyebut agresi ini sebagai pelanggaran nyata terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional mereka. Iran menekankan bahwa serangan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Iran juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak. Sebagai negara pendiri PBB, Iran meminta lembaga tersebut menjalankan tanggung jawabnya dalam mencegah agresi yang mengancam perdamaian internasional.
"Republik Islam Iran meminta ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini," tulis pernyataan yang sama.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































