Menuju konten utama

Kecepatan Kendaraan di Tol Layang Japek II Dibatasi di 60 km/jam

Kementerian Perhubungan mengimbau agar para pengendara yang nantinya akan melakukan perjalanan melintasi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Eleveted tidak memacu kecepatan kendaraannya lebih dari 60 kilometer/jam.

Kecepatan Kendaraan di Tol Layang Japek II Dibatasi di 60 km/jam
Peresmian Tol Layang Japek II Elevated, Kamis (12/12/2019). tirto.id/Selfi miftahul

tirto.id - Kementerian Perhubungan mengimbau agar para pengendara yang nantinya akan melakukan perjalanan melintasi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Eleveted tidak memacu kecepatan kendaraannya lebih dari 60 kilometer/jam.

"Kalo kecepatan 80, potensi kecelakaan itu kecil. Tapi kalau di atas 80, apalagi mobil kecil agak riskan. Jadi saya harap pengguna nanti ikuti batas kecepatan maksimal," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi di Karawang, Kamis (12/12/2109).

Selain itu, lanjut Budi, kontur jalan tol layang sepanjang 36,4 km tersebut juga bergelombang di setiap sambungan. Untuk itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk berjaga di titik-titik ruas tol.

"Jika ada kendaraan yang melebihi batas kecepatan maksimal maka akan diperingati oleh petugas patroli. Kalau di atas 80 polisi harus proaktif menindak. Pengawasannya nanti kita patroli," tutur Budi.

Dalam kesempatan itu, Budi menambahkan bahwa Kemenhub juga meminta PT Jasa Marga Tbk. untuk menyediakan fasilitas lain di tol layang tersebut, yaitu helipad untuk parkir helikopeter sebagai transportasi alternatif.

Permintaan ini didasari adanya kesulitan dalam evakuasi jika terjadi kecelakaan di tol layang. Belum lagi, infrastruktur evakuasi seperti u turn dan akses tangga ke bawah belum rampung secara keseluruhan.

Akses ke bawah, kata dia, baru ada dua dan terbatas untuk orang saja, bukan mobil. Oleh karena itu, dia ingin ada helipad untuk menyiagakan helikopter ketika penanganan kecelakaan.

"Makanya saya juga sampaikan, dulu pernah usul saya ke Jasa Marga, kalo bisa asosiasi tol buat baru helipad dan siapkan helikopter. Kalo ada kecelakaan, nanti heli itu yang evakuasi," jelas dia.

Baca juga artikel terkait JALAN TOL LAYANG JAKARTA-CIKAMPEK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Ringkang Gumiwang